Berita Viral
DIANCAM Video Asusila Disebar Mantan Pacar, Gadis 16 Tahun di Buton Pilu Dicabuli 8 Pria
Diancam video asusila bakal disebar mantan pacar, gadis 16 tahun di Buton pilu dicabuli 8 pria termasuk mantan kekasihnya itu yang masih
TRIBUN-MEDAN.COM – Diancam video asusila disebar mantan pacar, gadis 16 tahun di Buton pilu dicabuli 8 pria.
Baru-baru ini seorang gadis berusia 16 tahun di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara dicabuli 8 pria termasuk salah satunya sang mantan pacar.
Pencabulan itu bermula saat korban diancam video asusila korban bakal disebarkan mantan pacar.
Adapun dari delapan pelaku itu, terdapat tiga pelaku dewasa dan lima pelaku yang masih di bawah umur.
Kini, para pelaku telah ditangkap oleh aparat Kepolisian.
“Dalam kejadian pencabulan terhadap anak tersebut terdapat lima TKP dari hasil pemeriksaan awal baik dari korban maupun para pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton, Kamis (23/5/2024) dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com.
Para pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut dengan mengancam akan menyebar video asusila korban.
“Rekaman video asusila korban yang mana video tersebut sengaja direkam oleh salah satu pelaku yang merupakan mantan pacar dari korban
kemudian digunakan oleh para pelaku untuk memuluskan niat mereka melakukan tindak pidana pencabulan,” ujarnya.
Baca juga: KONDISI Terkini Petugas Damkar Tegal Terlindas Mobil Pemadam Kencang Saat Kebakaran, Videonya Viral
Baca juga: Dua Anggota Geng Motor Bersajam di Asahan Diamankan, Warga Ngaku Kerap Terjadi Tawuran
Mendengar kejadian itu, keluarga korban kemudian melaporkan kasus memilukan tersebut ke Polres Buton Tengah pada Rabu (22/5/2024).
Unit Resmob Polres Buton Tengah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton Tengah langsung mendatangi tempat kerja dan persembunyian para pelaku.
Kedelapan pelaku tersebut yakni HR (20), MB (20), LN (15), NS (17), ED (17), AM (21), SR (14) dan LM (15).
Semua pelaku digelandang ke Mapolres Buton Tengah dan langsung menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Buton Tengah.
“Penyidik membuat lima laporan polisi terkirim kejadian tersebut karena waktu dan tempat kejadian berbeda-beda,” kata Sunarton.
Para pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
| AKHIR Misteri Hilangnya Alvaro di Masjid Bintaro, Ternyata Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri |
|
|---|
| Pakaian Dosen Levi dan AKBP B Disita, Hasil Olah TKP Pasangan 5 Tahun Mesum di Kamar 210 Semarang |
|
|---|
| AKBP Basuki Belum Pasti Jadi Tersangka, Kamar Hotel 210 Jadi Saksi Bisu Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Pilu Permintaan Terakhir Alvaro Kiano Sebelum Diculik dan Dihabisi Ayah Tiri, Kakeknya Sampai Sedih |
|
|---|
| Motif Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro Kiano, Usai Ditangkap Pelaku Pilih Akhiri Hidup di Sel Tahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/11122017_ilustrasi-pemerkosaan_20171211_100622.jpg)