Viral Medsos
LIHAINYA DPO Pegi Setiawan alias Perong Pelaku Utama Pembunuhan Vina, 8 Tahun Baru Tertangkap
Dalam pelariannya selam 8 tahun, Pegi Setiawan alias Perong ternyata menyamar sebagai kuli bangunan.
"Awalnya mungkin karena sakit hati karena ditolak terus," tutur Marliyana.
"Memang rencananya memang memerkosa aja, karena adik saya buka mata (sebelumnya ditutup), akhirnya dibunuh," tambahnya.
Lebih lanjut, Marliyana menjelaskan, pihak keluarga ini kenal dekat dengan Pegi Setiawan maupun keluarganya. Bahkan, Pegi dan keluarganya sering berkunjung ke kediaman Vina.
Polda Jabar: Masih dalam pemeriksaan
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih memeriksa Pegi Setiawan.
Pegi merupakan buron dalam kasus Vina Cirebon. Setelah menjadi buron selama delapan tahun, Pegi alias Perong telah ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam.
Pegi merupakan salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Selain Pegi, saat ini masih ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Dani dan Andi.
Abast mengatakan, saat ini Pegi masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Dia belum mengungkap, apa peran Pegi dalam peristiwa pada 2016 yang menewaskan Vina dan Eky. "Nanti kami akan sebutkan peran bersangkutan, keterkaitan dengan pelaku lain akan disampaikan secara transparan. Kami yakin kasus ini akan selesai secepatnya," ujar Abast di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Mengenai Pegi ini merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina, Abast mengaku belum dapat menyampaikan informasi tersebut. "Terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah pelaku atau turut serta melakukan atau dan otak dan dalang, ini masih pendalaman. Kalau ada info ini, akan disampaikan," ucapnya.
7 Terpidana Lainnya Diperiksa Lagi
Sebelumnya diberitakan, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon dipindahkan penahanannya ke Bandung.
Mereka dibawa dari Lapas Kelas I Cirebon ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (20/5/2024) hingga Selasa (22/5/2024).
Setelah menjalani pemeriksaan, para terpidana tidak dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon. Mereka dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru Bandung.
"Mungkin ada pemeriksaan lagi," ujar Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto, Rabu (22/5/2024).
Pemindahan para narapidana itu, kata dia, merupakan permintaan Polda Jabar untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan.
"Mereka (Polda Jabar) minta supaya dekat dengan pemeriksaan nanti. Pemeriksaan satu (terpidana) masih tinggal (di Polda), sisanya ada di Lapas Banceuy sama Rutan Kebonwaru," ucapnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mulai melakukan pemeriksaan terhadap tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky.
Sebelumnya, mereka dibawa ke Polda Jabar untuk pemeriksaan selama satu hari, dari Senin (20/5) hingga Selasa (21/5).
"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi.
(*/Tribun-medan.com) (Tribunjabar.id)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/TAMPANG-Perong-DPO-Kasus-Pembunuhan-Vina-Ditangkap-Hampir-8-Tahun-Buron-Motif-Kesal-Cinta-Ditolak.jpg)