Medan Terkini

Uang Kuliah Naik 100 Persen, Mahasiwa Baru Fakultas Kedokteran USU Terkejut, Jawaban Rektor soal UKT

Sudah kejepit ni bayarnya, belum lagi ada anak yang lain masih sekolah, kebutuhan di rumah. Ya memang kita tau kalau kuliah kedokteran mahal,

|
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Rektor USU Muryanto Amin berdialog dengan mahasiswa yang melakukan aksi tolak kenaikan UKT di depan kantor Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Senin (20/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terlalu tinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mahasiswa Baru (Maba) Universitas Sumatera Utara (USU) asal Aceh datang langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) yang disediakan, untuk melaporkan keberatannya terkait UKT.

USU menyediakan Unit Layanan Terpadu bagi Maba yang merasa keberatan atas penetapan golongan UKT-nya.

Satu di antara mahasiswa yang melapor ada Fadillah, mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mendapatkan penetapan UKT golongan IV dengan besaran Rp 8 juta per semester.

Ia datang bersama ayahnya Julfadli dari Aceh, karena merasa tidak sesuai besaran UKT-nya.

Julfadli mengatakan, awalnya yang mereka tau golongan IV Fakultas Kedokteran USU sekitar 4 juta per semester.

Akan tetapi ia terkejut ketika besaran uang kuliah keluar nominalnya naik 100 persen dari yang mereka ketahui sebelumnya.

"Jadi yang kita tau besarannya 4 juta, rupanya begitu keluar ada aturan baru, ada kenaikan di setiap golongan. Ya saya merasa tidak mampu kalau sebesar itu," ungkap Julfadli, kepada Tribun Medan saat ditemui di ULT USU, Senin (20/5/2024).

Kedatangannya langsung ke USU berharap ada keringanan UKT untuk anaknya.

"Ibaratnya besaran segitu sudah kejepit ni bayarnya, belum lagi ada anak yang lain masih sekolah, kebutuhan di rumah. Ya memang kita tau kalau kuliah kedokteran mahal," pungkasnya.

Diinformasikan bahwa USU membuka layanan pengaduan untuk keberatan terkait UKT mulai dari 17-25 Mei 2024 di jam kerja.

Fadillah mahasiswa Kedokteran bersama ayahnya Julfadli mendatangi Unit Layanan Terpadu USU di Gedung Biro Rektor Lantai 1, untuk mengajukan keberatan UKT nya, Senin (20/5/2024).
Fadillah mahasiswa Kedokteran bersama ayahnya Julfadli mendatangi Unit Layanan Terpadu USU di Gedung Biro Rektor Lantai 1, untuk mengajukan keberatan UKT nya, Senin (20/5/2024). (TRIBUN MEDAN/DANIEL SIREGAR)

Protes soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sejumlah mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) membacakan puisi protes di depan gedung Biro Rektor, Senin (20/5/2024).

Puisi tersebut menyampaikan bagaimana kesedihan masyarakat tidak mampu di Indonesia yang punya mimpi untuk melanjutkan perkuliahan.

Akan tetapi harus terkubur karena ketidakmampuan membayar uang kuliah yang tinggi.

Keresahan akan kenaikan UKT ini disampaikan atas nama Mahasiswa Cipayung USU.

Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024).
Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)

Berdasarkan amatan Tribun Medan, mahasiswa mulai memasuki gedung rektorat sejak pukul 13.30 WIB.

Para masa aksi sudah disambut sejumlah pihak rektorat sejajaran, akan tetapi mereka menunggu kehadiran Rektor USU, Muryanto Amin.

"Kita tunggu kehadiran rektor ya kawan-kawan," ujar salah satu orator masa aksi tersebut.

Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi gedung biro rektor, Senin (20/5/2024).

Kali ini sejumlah masa aksi yang hadir beratasnamakan Mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari beberapa perkumpulan mahasiswa.

Adapun tutuntan para masa aksi masih sama, yakni meminta pihak universitas untuk mencabut Surat Keputusan (SK) mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang melejit.

Tuntutan aksi mahasiswa kali ini tak hanya ditujukan kepada pihak kampus, tetapi juga kepada Kemendikbud, dimana isinya untuk melakukan revisi terhadap Permendikbud No 2 tahun 2024.

1. Menuntut Pencabutan SK Rektor Surat keputusan Rektor Nomor 1194/Un5.1.R/Sk/Keu/2024/Un5.1.R/Sk/Keu/2024, Tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara karena kenaikan UKT yang dinilai tidak berdasar dan tidak masuk akal.

2. Mendesak dan menuntut keras untuk merevisi Permendikbud No 2 tahun 2024

3. Menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran Universitas Sumatera Utara kepada mahasiswa USU

4. Menuntut pemerataan pembangunan fasilitaskampus baik di tingkat fakultas maupun tingkat universitas.

5. Menolak politisasi dan intervensi pihak rektorat terhadap gerakan mahasiswa yang dianggap menghambat dan merusak gerakan mahasiswa dan terciptanya demokrasi di tengah mahasiswa usu dan menolak kapitalisasi kampus.

6. Mengecam keras serta mengevaluasi beasiswa yang tidak tepat sasaran.

Seperti yang diketahui, bahwa UKT USU mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 ini.

Hal tersebut menimbulkan protes dibeberapa kalangan mahasiswa, karena tidak sejalan dengan fasilitas yang diberikan.

Kenaikan UKT tertinggi terjadi pada beberapa fakultas seperti fakultas Kedokteran untuk golongan VIII sebelumnya Rp 10 juta kini naik Rp 30 juta per semester.

Rektor USU tanggapi langsung mahasiswa aksi yang gruduk gedung biro rektor, terkait kenaikan UKT, Senin (20/5/2024). (Tribun Medan/Husna Fadilla)
Rektor USU tanggapi langsung mahasiswa aksi yang gruduk gedung biro rektor, terkait kenaikan UKT, Senin (20/5/2024). (Tribun Medan/Husna Fadilla) (TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN)

Cipayung Plus mayoritas dari GMNI dan PMII melakukan aksi unjuk rasa menentang kenaikan UKT di Biro Rektor USU, Senin, 20 Mei 2024.

Massa diterima langsung oleh Rektor USU Muryanto Amin.

Menjawab sejumlah tuntutan yang mereka bawa, Rektor USU Muryanto Amin santai mengatakan kenaikan UKT tidak dapat dihindari.

Karena ada gap/kesenjangan antara kebutuhan biaya kuliah per mahasiswa dengan sumber pendanaan yang tersedia.

Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024).
Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)


"Dari mana sumber pendanaan itu? Yakni di antaranya APBN, kerja sama seperti dana-dana CSR, pemanfaatan aset universitas dan masyarakat seperti UKT, hibah, beasiswa serta dana abadi. Kesenjangan itu diperkecil dengan penyesuaian UKT yang dilakukan dengan prinsip keadilan atau orang yang mampu secara ekonomi memberikan bantuan," ujar Rektor.

Saksikan videonya pada:

Sejumlah masa aksi mendatangi Gedung Biro Rektor USU, protes soal kenaikan UKT, Senin (20/5/2024).
Sejumlah masa aksi mendatangi Gedung Biro Rektor USU, protes soal kenaikan UKT, Senin (20/5/2024). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)


Kepada mahasiswa masa aksi, rektor juga menyampaikan untuk ikut serta menjadi volunteer jika mau, sebagai sarana kepada mahasiswa baru yang merasa UKT-nya tidak sesuai kemampuan.

"Kita sediakan helpdeks, Unit Layanan Terpadu untuk melaporkan jika ketetapan golongan UKT-nya tidak sesuai kemampuan orang tua. Kalian juga yang mau jadi volunteer silahkan," katanya.

Mahasiswa Tidak Puas

Menanggapi rektor, Diga Pinem selaku Koordinator Aksi menyampaikan rasa tidak puas atas jawaban rektor yang dianggap terlalu politis.

"Kita sampaikan terkait kenaikan UKT, karena kita tidak terima jika ada anak petani yang tidak bisa kuliah karena kenaikan ini. Aksi ini akan terus kita lakukan, hingga menghasilkan apa yang kita sama-sama harapkan," ujarnya.

Disebutnya dengan jelas kenaikan UKT ini tidak bisa diterima, mahasiswa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Cipayung Plus USU itu akan melakukan evaluasi lanjutan atas apa yang disampaikan rektor.

"Pergerakan ini akan kita pastikan menjadi seperti gelinding es, semakin besar dan semakin besar," tegasnya.

Menurutnya apa yang disampaikan rektor tidak disiapkan dengan matang, beberapa pertanyaan hanya dijawab untuk melaporkan hal terkait ke wa pribadinya.

"Ketika kami bertanya suatu permasalahan di USU ini, kami hanya disuruh mencatat nomornya dan melaporkan. Menurut saya itu bukan jawaban tepat, tetapi lakukan verifikasi dengan baik terhadap para pekerjanya. Perketat tim verifikasi dan jangan dibebankan kepada mahasiswa," katanya.

"Ibaratnya begini, ada begal kita lapor ke polisi terus polisi jawab, siapa yang nyuruh begal. Nah siapa pula yang mau dibegal, kan konyol," tambahnya.

Mahasiswa tersebut mengatakan, bukan tidak sepakat dengan adanya UKT, tetapi besarannya yang dianggap memberatkan.

"Kami sepakat adanya UKT, tetapi bukan sebesar ini. Saya pribadi kalau UKT sebesar ini mungkin tidak akan kuliah lagi," jelasnya.

Kemudian, menjawab tawaran rektor untuk menjadi sarana bagi mahasiswa baru, Diga mengatakan bukan prihal menolak atau mengiyakan, tetapi kerja stafnya juga harus ditingkatkan.

"Jadi kami jawab, ini sifatnya tawaran, ketika bapak tetap tidak mempekerjakan tim dengan baik kami akan tetapi kritisi, ini Cipayung yang bergerak," pungkasnya.

(cr26/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved