Medan Terkini

Tanggapi Mahasiswa Demo, Rektor USU Santai Bilang Kenaikan UKT tak Dapat Dihindari

Jawaban Rektor USU Muryanto Amin mengecewakan mahasiswa yang protes  terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Sumatera Utara (USU)

|
TRIBUN MEDAN/HUSNA FADILLA TARIGAN
Rektor USU, Muryanto Amin 

"Ketika kami bertanya suatu permasalahan di USU ini, kami hanya disuruh mencatat nomornya dan melaporkan. Menurut saya itu bukan jawaban tepat, tetapi lakukan verifikasi dengan baik terhadap para pekerjanya. Perketat tim verifikasi dan jangan dibebankan kepada mahasiswa," katanya.

"Ibaratnya begini, ada begal kita lapor ke polisi terus polisi jawab, siapa yang nyuruh begal. Nah siapa pula yang mau dibegal, kan konyol," tambahnya.

Mahasiswa tersebut mengatakan, bukan tidak sepakat dengan adanya UKT, tetapi besarannya yang dianggap memberatkan.

"Kami sepakat adanya UKT, tetapi bukan sebesar ini. Saya pribadi kalau UKT sebesar ini mungkin tidak akan kuliah lagi," jelasnya.

Kemudian, menjawab tawaran rektor untuk menjadi sarana bagi mahasiswa baru, Diga mengatakan bukan prihal menolak atau mengiyakan, tetapi kerja stafnya juga harus ditingkatkan.

"Jadi kami jawab, ini sifatnya tawaran, ketika bapak tetap tidak mempekerjakan tim dengan baik kami akan tetapi kritisi, ini Cipayung yang bergerak," pungkasnya.

Para masa aksi membubarkan barisan sekira pukul 15.10 WIB, setelah mendapatkan penjelasan terkait 6 poin tuntutannya.

 6 Tuntutan Mahasiswa

Tuntutan aksi mahasiswa kali ini tak hanya ditujukan kepada pihak kampus, tetapi juga kepada Kemendikbud, dimana isinya untuk melakukan revisi terhadap Permendikbud No 2 tahun 2024.

1. Menuntut Pencabutan SK Rektor Surat keputusan Rektor Nomor 1194/Un5.1.R/Sk/Keu/2024/Un5.1.R/Sk/Keu/2024, Tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara karena kenaikan UKT yang dinilai tidak berdasar dan tidak masuk akal.

2. Mendesak dan menuntut keras untuk merevisi Permendikbud No 2 tahun 2024

3. Menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran Universitas Sumatera Utara kepada mahasiswa USU

4. Menuntut pemerataan pembangunan fasilitaskampus baik di tingkat fakultas maupun tingkat universitas.

5. Menolak politisasi dan intervensi pihak rektorat terhadap gerakan mahasiswa yang dianggap menghambat dan merusak gerakan mahasiswa dan terciptanya demokrasi di tengah mahasiswa usu dan menolak kapitalisasi kampus.

6. Mengecam keras serta mengevaluasi beasiswa yang tidak tepat sasaran.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved