Berita Viral

Nasib Maling Motor Berpistol di Bekasi Keburu Dipergoki Warga, Pelaku Lepas Tembakan Panik Dikepung

Nasib maling sepeda motor berpistol. Gagal melakukan pencurian, pelaku lepas Tembakan panik dikepung massa. . . .

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via gridoto
Aksi Maling Berpistol di Bekasi viral di media sosial 


"Pelaku berlari ke arah gang buntu sehingga pelaku dapat diamankan. Sedangkan teman pelaku yang berinisial A masih DPO," jelasnya.


Pelaku S dan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver tersebut sudah diamankan polisi. Atas kasus tersebut pelaku ditetapkan jadi tersangka dan terancam 20 tahun penjara.


"Perkara Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Dengan hukuman untuk yang 363 paling lama 7 tahun, untuk kepemilikan senjata api setinggi-tinggi 20 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: TribunSolo.com/Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved