Berita Viral
Nasib Maling Motor Berpistol di Bekasi Keburu Dipergoki Warga, Pelaku Lepas Tembakan Panik Dikepung
Nasib maling sepeda motor berpistol. Gagal melakukan pencurian, pelaku lepas Tembakan panik dikepung massa. . . .
"Pelaku berlari ke arah gang buntu sehingga pelaku dapat diamankan. Sedangkan teman pelaku yang berinisial A masih DPO," jelasnya.
Pelaku S dan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver tersebut sudah diamankan polisi. Atas kasus tersebut pelaku ditetapkan jadi tersangka dan terancam 20 tahun penjara.
"Perkara Pasal 363 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Dengan hukuman untuk yang 363 paling lama 7 tahun, untuk kepemilikan senjata api setinggi-tinggi 20 tahun penjara," pungkasnya.
Sumber: TribunSolo.com/Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aksi-Maling-Berpistol-di-Bekasi.jpg)