Mahasiswa USU Geruduk Biro Rektor

Rektor USU Turun Langsung Temui Puluhan Mahasiswa yang Protes Soal Kenaikan UKT

Muryanto mengajak diskusi dua arah secara langsung, menanggapi sejumlah tuntutan aksi yang mereka layangkan.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/HUSNA
Rektor USU, Muryanto Amin turun langsung temui para mahasiswa yang lakukan aksi protes soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor, Senin (20/5/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin turun langsung menjawab tuntutan mahasiswa yang protes soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di gedung Biro Rektor, Senin (20/5/2024).

Aksi mahasiswa tersebut didasari oleh kenaikan UKT yang cukup signifikan di tahun 2024 ini, berdasarkan Permendikbud No 2 tahun 2024.

Menanggapi aksi para mahasiswa, Muryanto mengajak diskusi dua arah secara langsung, menanggapi sejumlah tuntutan aksi yang mereka layangkan.

Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024).
Salah satu mahasiswa aksi unjuk kebolehan, bacakan puisi keresahan soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor USU, Senin (20/5/2024). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)

Pertama soal SK kenaikan UKT, Muryanto mengatakan penyesuaian UKT tak bisa dihindarkan karena ada gap/kesenjangan antara kebutuhan biaya kuliah per mahasiswa dengan sumber pendanaan yang tersedia.

"Dari mana sumber pendanaan itu? Yakni di antaranya APBN, kerja sama seperti dana-dana CSR, pemanfaatan aset universitas dan masyarakat seperti UKT, hibah, beasiswa serta dana abadi.

Kesenjangan itu diperkecil dengan penyesuaian UKT yang dilakukan dengan prinsip keadilan atau orang yang mampu secara ekonomi memberikan bantuan lebih kepada yang kurang mampu," ujar rektor.

Sedangkan untuk permintaan revisi Permendikbud no 2 tahun 2024, Rektor menyampaikan hal itu memang bukan wewenang universitas.

Akan tetapi pihak universitas juga tengah menunggu hasil keputusan pusat, yang saat ini tengah melakukan rapat antara Kemendikbud dan DPR RI.

Dengan harapan, apapun hasilnya tetap mewujudkan prinsip berkeadilan yang dimaksud.

Prof. Mury menekankan, meskipun terdapat penyesuaian namun USU berkomitmen dan berprinsip bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT. 

Karenanya, Rektor USU mengajak mahasiswa, khususnya BEM menjadi mitra untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam proses verifikasi penetapan UKT yang diterapkan kepada mahasiswa baru tahun ajaran 2024.

"Apabila ada mahasiwa atau orangtua yang keberatan terhadap nilai UKT yang dibebankan, USU juga membuka peluang untuk banding. Pengaduan mahasiswa atau orangtua dilakukan dengan datang langsung ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai 1 Biro Rektor USU. Akan ada petugas helpdesk khusus UKT yang akan membantu memberi penjelasan serta mekanisme banding," ujarnya.

Selama ULT telah dibuka rektor mengaku sudah ada sejumlah mahasiswa yang melapor dan mendapat peninjauan ulang terkait penetapan UKTnya.

"Salah satunya kemaren ada anak pedagang di Kelambir V ternyata dia memasukkan data orang lain. Bukan datanya, jadi kena UKT tinggi, itu sudah kita tinjau ulang dengan bukti yang dilampirkannya. Jadi semua disesuaikan," pungkasnya.

Rektor USU, Muryanto Amin turun langsung jumpai para mahasiswa
Rektor USU, Muryanto Amin turun langsung temui para mahasiswa yang lakukan aksi protes soal kenaikan UKT di depan gedung biro rektor, Senin (20/5/2024).

Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) kembali melakukan aksi protes dengan mendatangi gedung biro rektor, Senin (20/5/2024).

Kali ini sejumlah masa aksi yang hadir beratasnamakan Mahasiswa Cipayung Plus yang terdiri dari beberapa perkumpulan mahasiswa.

Adapun tutuntan para masa aksi masih sama, yakni meminta pihak universitas untuk mencabut Surat Keputusan (SK) mengenai kenaikan Uang Kuliah Tunggal yang melejit.

Sejumlah masa aksi mendatangi Gedung Biro Rektor USU, protes soal kenaikan UKT, Senin (20/5/2024).
Sejumlah masa aksi mendatangi Gedung Biro Rektor USU, protes soal kenaikan UKT, Senin (20/5/2024). (TRIBUN MEDAN/HUSNA)

Adapun tuntutan aksi mahasiswa kali ini tak hanya ditujukan kepada pihak kampus, tetapi juga kepada Kemendikbud, dimana isinya untuk melakukan revisi terhadap Permendikbud No 2 tahun 2024.

1. Menuntut Pencabutan SK Rektor Surat keputusan Rektor Nomor 1194/Un5.1.R/Sk/Keu/2024/Un5.1.R/Sk/Keu/2024, Tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Baru Program Studi Sarjana dan Diploma Jalur Masuk Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Prestasi, Seleksi Nasional berdasarkan Tes dan Seleksi Mandiri di Lingkungan Universitas Sumatera Utara karena kenaikan UKT yang dinilai tidak berdasar dan tidak masuk akal.

2. Mendesak dan menuntut keras untuk merevisi Permendikbud No 2 tahun 2024

3. Menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran Universitas Sumatera Utara kepada mahasiswa USU

4. Menuntut pemerataan pembangunan fasilitaskampus baik di tingkat fakultas maupun tingkat universitas.

5. Menolak politisasi dan intervensi pihak rektorat terhadap gerakan mahasiswa yang dianggap menghambat dan merusak gerakan mahasiswa dan terciptanya demokrasi di tengah mahasiswa usu dan menolak kapitalisasi kampus.

6. Mengecam keras serta mengevaluasi beasiswa yang tidak tepat sasaran.

Seperti yang diketahui, bahwa UKT USU mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun 2024 ini.

Hal tersebut menimbulkan protes dibeberapa kalangan mahasiswa, karena tidak sejalan dengan fasilitas yang diberikan.

Kenaikan UKT tertinggi terjadi pada beberapa fakultas seperti fakultas Kedokteran untuk golongan VIII sebelumnya Rp 10 juta kini naik Rp 30 juta per semester.

(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved