Berita Medan
DETIK-DETIK Warga Batubara Ditangkap Polisi Ditengah Laut, Bawa Narkoba Naik Perahu Dari Malaysia
Pelaku berinisial IM (37), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang pria, yang membawa narkoba jenis sabu dari Malaysia.
Pelaku yakni berinisial IM (37), warga Kecamatan Pagurawan, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pelaku ini ditangkap di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, pada Jumat (17/5/2024) kemarin.
Katanya, penangkapan terhadap pelaku bermula dari pihak Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda Sumut mendapatkan informasi perahu yang membawa narkoba.
"Polairud Polda Sumut sebelumnya mereka mendapatkan informasi terkait dengan dugaan perahu yang datang dari perairan Malaysia yang menuju ke perairan Indonesia melalui Asahan," kata Hadi saat diwawancarai, Senin (20/5/2024).
Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
"Direktorat Polairud melakukan penyelidikan melalui drone. Jadi mereka punya drone yang dikendalikan oleh Polairud dan betul informasi itu mencurigakan," sebutnya.
Hadi mengatakan, saat itu petugas dengan menggunakan dua kapal boat mengejar perahu yang dicurigai tersebut saat sedang melintas di atas laut.
Setelah berhasil menghentikannya, petugas pun kemudian naik ke atas perahu itu dan langsung melakukan penggeledahan.
"Di dalam perahu itu, didapati ada dua kilogram sabu-sabu dan satu orang tersangka yang saat ini sudah diamankan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa narkoba tersebut di datangkan dari Malaysia dan rencanannya akan diedarkan di Indonesia.
"Dari Malaysia di titipkan oleh seseorang, dia ngambil di tengah laut di tempat yang sudah ditentukan koordinatnya oleh mereka dan dibawa ke perairan Indonesia melalui Asahan," ucapnya.
Hadi menuturkan, saat ini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Dit Polairud Polda Sumut dan nantinya akan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut.
"Ini masih kita dalami, informasi baru sekali mengambil barang di tengah laut," pungkasnya.
(cr11/Tribun-medan.com)
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|