Berita Viral

DETIK-DETIK Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Hutahaean Kabur Naik Ojek Usai Diperiksa KPK

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean kabuar menghindari wartawan setelah menjalani pemeriksaan di KPK

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Syakirun Niam
MOMEN Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean kabur naik ojek online yang belum dipesan demi menghindari kejaran wartawan usai keluar dari gedung KPK, Senin (20/5/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Niam) 

“Saya sudah klarifikasi, tanyakan saja ke dalam ya,” ujar Rahmady, Senin sore.

Rahmady Effendi Hutahaean yang enggan meladeni wartawan lalu tampak bingung mencari kendaraan untuk meninggalkan Gedung KPK.

Ia berjalan bolak-balik ke kanan dan ke kiri diikuti wartawan sampai mengundang rasa penasaran seorang petugas keamanan.

“Bapak mobilnya di mana?” tanya salah seorang petugas keamanan KPK kepada Rahmady.

Setelah itu, Rahmady masih tampak kebingungan dan kembali berjalan ke arah utara.

Namun, ia kembali berbalik berjalan ke selatan sembari menatap tajam setelah ditanya wartwan soal dugaan memiliki perusahaan pupuk.

Sejurus kemudian, Rahmady balik badan dan berjalan ke utara sembari berlari kecil menghindari wartawan.

Setelah berjalan 50 meter, Rahmady menghampiri pengemudi ojek online (ojol) yang sedang mangkal di tepi jalan.

Pengemudi ojol itu terlihat bingung karena ia belum mendapatkan pesanan.

Namun, Rahmady tetap naik ke atas motor dan meminta pengemudi ojol untuk membawanya pergi.

“Jalan saja ke depan,” ujar Rahmady.

Sepeda motor itu pun melaju, sementara Rahmady berusaha mengenakan helm.

Diketahui, Rahmady datang ke KPK untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Rahmady dilaporkan atas dugaan kepemilikan harta tak wajar karena memberikan pinjaman Rp 7 miliar, padahal jumlah kekayaannya hanya Rp 6,39 miliar merujuk LHKPN.

“Jadi kita klarifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira kira ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved