Tribun Wiki
10 Negara yang Larang LGBT, dan 10 Lainnya Melegalkan, Ada Hukum Rajam Hingga Digantung Sampai Mati
Kasus LGBT kembali menjadi sorotan masyarakat akhir-akhir ini, terlebih dengan munculnya kasus pernikahan sesama jenis
Mereka akan menerapkan hukuman gantung, sebagaimana yang pernah dilakukan Januari 2019 silam.
Hukuman tegas itu berlaku bagi mereka yang nekat menyebarkan paham menyimpang soal seksualitas.
5. Yaman
Negeri Yaman turut memberlakukan hukuman cambuk bagi mereka yang melakukan tindakan penyimpangan seksial.
Untuk laki-laki gay yang belum menikah akan dijatuhi hukuman 100 kali cambukan dan penjara selama satu tahun.
Namun, bagi laki-laki gay yang sudah menikah dan melakukan tindakan menyimpang, akan dirajam.
Begitu jiuga dengan wanita lesbian, yang akan dihukum tiga tahun penjara.
6. Nigeria
Nigeria termasuk negara yang melarang adanya aktivitas LGBT di negaranya.
Pada tahun 2014, Presiden Nigeria, Goodluck Jonathan bahkan menandatangani Undang-Undang Larangan Pernikahan Sesama Jenis.
Ia juga melarang dan menentang keberadaan klub gay, perkumpulan, serta beragam organisasi lain yang mendukung komunitas LGBT.
7. Qatar
Bagi pemerintah Qatar, orang yang terdeteksi LGBT akan dihukum tujuh tahun penjara.
Bahkan, jika nekat melakukan hubungan seksual, maka pelakunya bisa menerima hukuman mati.
Hukuman ini berlaku bagi pria ataupun wanita yang melakukan hubungan intim di luar pernikahan.
TRIBUNWIKI
LGBT
10 negara yang larang LGBT
10 negara yang legalkan LGBT
Tribun-medan.com
pernikahan sesama jenis
| Profil dan Harta Kekayaan Gde Sumarjaya Linggih, Ketua DPD Golkar Bali |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Hari Raya Galungan dan Kuningan 2025 dalam Bahasa Bali |
|
|---|
| Profil Yasika Aulia Ramadhani, Anak Anggota DPRD Usia 20 Tahun Pemilik 41 Dapur MBG di Sulsel |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP yang Cecar UGM Soal Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Galungan 2025 Disertai Doa Penuh Makna |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-hukuman-rajam-LGBT.jpg)