Berita Viral

UKB Buka Suara Usai Viral Curhat Mahasiswa di Palembang Didenda 20 Persen Gegara Telat Bayar Skripsi

Menurut Titis, pemberlakukan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran uang bimbingan skripsi sudah menjadi kebijakan kampus.

Ig @miminnakcurhat/TRIBUNSUMSEL
UKB Buka Suara Usai Viral Curhat Mahasiswa di Palembang Didenda 20 Persen Gegara Telat Bayar Skripsi 

TRIBUN-MEDAN.com - Universitas Kader Bangsa (UKB) Palembang buka suara usai viral curhat mahasiswa di Palembang didenda 20 persen gegara telat bayar skripsi.

Meski tak menyebutkan nama kampus yang dimaksud, namun belakangan terungkap curhat tersebut ditujukan kepada kampus UKB.

Melalui kuasa hukumnya, pihak UKB Palembang juga sudah angkat bicara terkait curhat mahasiswa yang kini viral tersebut.

Baca juga: Suami Tiba-tiba Ingin Balikan dengan Mantan Kekasih setelah Seminggu Menikah, Ini Penyebabnya

Dikutip Tribun-medan.com dari TribunSumsel.com, curhat ini viral setelah seseorang menuliskan keluhkesahnya terkait denda 20 persen bagi mahasiswa yang telat membayar uang skripsi di kampusnya.

Dia curhat di akun @Minnakcurhat.

"Assalamualaikum, Yth Pak/Ibu admin. Kami nak curhat min, dan jugo supaya jadi pelajaran wong yang nak kuliah dan nguliahke anaknyo. Cak ini ceritonyo min, bayaran kuliah di tempat kami ini mahalnyo minta ampun. Nah, kalu telat bayaran SPP, bayaran skripsi kami keno dendo 20 persen min.

Bayangke min, ini pendidikan masak cak leasing, cak kartu kredit lambat bayar didendo. Masalah dendo ini lah betahun tahun di kampus kami ini, mahasiswa katek yang berani demo atau ngadu kemano-mano karena diintimidasi, ditakuki kalu demo kagek di DO, ijazah dak dikasihkke dan lain-lain,” tulis mahasiswa.

"Dendo ini sama cak pungli min, mahasiswa berat galo. Diawal masuk dulu kami idak dikasih tahu kalu ado dendo cak ini, jadi tejebak nian kuliah disini. Kegiatan mahasiswa dak katek bayaran uang kemahasiswaan dipungut tiap semester S1 dan S2 jugo.

VIRAL Mahasiswa Ngeluh Kampus Beri Denda 20 Persen Jika Telat Bayar Uang Kuliah dan Skripsi
VIRAL Mahasiswa Ngeluh Kampus Beri Denda 20 Persen Jika Telat Bayar Uang Kuliah dan Skripsi (TribunSumsel)

"Jadikan pertimbangan nian kalu nak masuk ke kampus ini kuliah banyak lain biayanyo lebih murah. Kasihan samo wong tuo mahasiswa ini lagi jaman susah. Mokasih banyak min," tambahnya.

Curhat itu kemudian banyak mendapat perhatian netizen.

Menanggapi beredarnya curhatan mahasiswa Universitas Kader Bangsa di sosial media Instagram beberapa hari yang lalu atas denda keterlambatan Skripsi, pihak kampus angkat bicara melalui pengacaranya Titis Rachmawati.

"Denda atas keterlambatan pembayaran uang bimbingan skripsi sudah melalui kajian mendalam pihak kampus," kata Kuasa Hukum Universitas Kader Bangsa Titis Rachmawati SH saat dikonfirmasi, Minggu (19/5/2024).

Menurut Titis, pemberlakukan sanksi denda atas keterlambatan pembayaran uang bimbingan skripsi sudah menjadi kebijakan kampus.

Baca juga: SOSOK Prof Harris Arthur, Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Kuasa Hukum Suami Sandra Dewi

Pemberlakukan denda itu sudah melalui kajian yang mendalam.

Titis menambakan, penerapan sanksi denda keterlambatan pembayaran kepada mahasiswa UKB didasarkan pada Surat Edaran Rektor nomor surat 048/KEU/Skripsi/UKB/V/2024 perihal: pembayaran tunggakan Skripsi TA 2023-2024 di Universitas Kader Bangsa.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved