Berita Viral

JANGGALNYA Kasus Vina & Eki, Saka Tatal Salah Tangkap, Kuasa Hukum Tersangka Diintimidasi Geng Motor

Kasus Vina dan Eki ternyata banyak menyimpan hal janggal. Baru-baru ini, bahkan salah satu tersangka, Saka Tatal, mengaku dirinya adalah korban salah

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
HO
JANGGALNYA Kasus Vina & Eki, Saka Tatal Salah Tangkap, Kuasa Hukum Tersangka Diintimidasi Geng Motor 

Pengacara Saka Tatal, Titin menjelaskan kronologi penangkapan kliennya berdasarkan keterangan di persidangan pada beberapa tahun silam. 

Ia menganggap, penangkapan terhadap Saka Tatal penuh kejanggalan.

Bermula dari adanya informasi kecelakaan yang merenggut nyawa Vina dan Eki.

"Polsek Talun menerima laporan kecelakaan lalu lintas pada pukul 20.00 dan tiba di TKP setengah jam kemudian."

"Korban kemudian dibawa ke rumah sakit," ujar Titin, dikutip dari Tribun Jabar.

Titin menututkan bahwa orangtua korban laki-laki, Eki, yang menerima kabar tersebut, mengunjungi Polsek Talun keesokan harinya.

Saat itu, orangtua Eki merasa curiga bahwa kejadian itu bukan kecelakaan setelah melihat motor anaknya. 

Kecurigaan ini mendorong orang tua Eki untuk menyelidiki lebih lanjut.

"Dengan insting dan informasi dari dua pria berinisial D dan A, karena orang tua Eki ini adalah anggota polisi, diketahui bahwa Eki dan Vina dikejar," jelas Titin.

Informasi tersebut diperoleh dari pertemuan di perempatan Jalan Perjuangan menuju SMPN 11 Cirebon.

Hari berikutnya, sekira pukul 14.00 WIB, D dan A menghubungi orangtua Eki, melaporkan bahwa sekelompok pemuda berkumpul di depan SMPN 11 Cirebon.

"Orangtua Eki bersama tiga hingga empat anggota polisi lainnya kemudian menangkap Saka yang saat itu baru selesai membeli bensin," katanya.

Penuh Rekayasa

Titin lantas membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon ini.

Menurut Titin, sejak 2017, dia sudah menyampaikan kejanggalan-kejanggalan ini kepada media dan Komnas HAM, tetapi informasi tersebut tidak sampai ke pihak yang berkuasa.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved