Berita Viral

SOSOK Indira Thita, Pakai Uang Kementan Beli Skincare hingga Mobil, Ini Pekerjaan Mentereng Anak SYL

Anak SYL itu disebut menikmati uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup.

Instagram
SOSOK Indira Thita, Pakai Uang Kementan Beli Skincare hingga Mobil, Ini Pekerjaan Mentereng Anak SYL 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Indira Thita, pakai uang Kementan beli skincare hingga mobil.

Terkuak pekerjaan mentereng anak SYL.

Inilah rekam jejak Indira Chunda Thita Syahrul, anak Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang beli skincare hingga mobil pakai uang Kementan.

Baca juga: Sosok Brigjen Pol Purn Achmadi, Alumni AKABRI 1984 Jadi Ketua LPSK

Diketahui, Nama Indira Chunda Thita Syahrul atau Indira Thita terseret kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat ayahnya.

Anak SYL itu disebut menikmati uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup.

Mulai dari beli skincare hingga mobil.

Lantas, seperti apa rekam jejak Indira?

SOSOK Indira Thita, Pakai Uang Kementan Beli Skincare hingga Mobil, Ini Pekerjaan Mentereng Anak SYL
SOSOK Indira Thita, Pakai Uang Kementan Beli Skincare hingga Mobil, Ini Pekerjaan Mentereng Anak SYL

Dalam karier politik, Thita mengawalinya bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014.

Dalam laman resmi DPR RI, Thita tercatat pernah menjadi wakil bendahara Fraksi PAN di DPR.

Perempuan kelahiran Jakarta, 7 April 1979 itu kembali menjadi anggota dewan untuk periode 2014-2019 dan juga menduduki posisi wakil bendahara Fraksi PAN di DPR.

Pada periode keduanya, Thita tercatat menduduki Komisi IV DPR RI yang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan.

Namun, pada periode ketiganya sebagai wakil rakyat, Thita ternyata pindah ke Partai Nasdem.

Tetapi, dia merupakan anggota pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2014.

Baca juga: Sosok Brigjen Pol Purn Achmadi, Alumni AKABRI 1984 Jadi Ketua LPSK

Dia dilantik saat Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar pada 12 September 2023.

Thita yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan 1 menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved