Berita Viral

KELAKUAN Kotor SYL Tak Ada Habisnya Kini Terkuak Peras Pejabat Kementan untuk Biaya Kunker ke Belgia

Kelakuan kotor Syahrul Yasin Limpo (SYL) memang gak ada habisnya. Setelah menggunakan uang negara untuk keperluan keluarga. 

Tribunnews.com
Mantan ajudan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK sebagai saksi di persidangan Rabu (17/4/2024) mengatakan, eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta uang Rp 50 miliar terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (Tribunnews.com) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan kotor Syahrul Yasin Limpo (SYL) memang gak ada habisnya. Setelah menggunakan uang negara untuk keperluan keluarga. 

Sekarang SYL ketahuan menyusuh para pegawai Kementerian Pertanian untuk patungan membiaynya ke Belgia. 

Total adaRp 773 juta biaya SYL ke Belgia. 

Hal ini terungkap saat Sesditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Bambang Pamuji di sidang korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/5/2024). 

Awalnya, jaksa KPK bertanya ke Bambang terkait maksud permintaan uang Rp 600 juta oleh staf Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) Kementan bernama Hariwan.

Lalu, Bambang pun menjawab bahwa permintaan uang tersebut untuk kebutuhan perjalanan luar negeri SYL dan rombongan pada tahun 2021.

"Selanjutnya, Hariwan nomor 08 ini (minta) Rp 600 juta (pada) 15 September 2021, keterangannya Belgia, apa ini?" tanya jaksa.

"Jadi itu pak, untuk perjalanan ke luar negeri Pak Menteri dan rombongan," jawab Bambang.

SYL DITAHAN KPK: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta akhirnya mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, Jumat (13/10/2023) malam. (KOMPAS.com/Syakirun Niam)
SYL DITAHAN KPK: Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan anak buahnya, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta akhirnya mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK, Jumat (13/10/2023) malam. (KOMPAS.com/Syakirun Niam) (KOMPAS.com/Syakirun Niam)

"Ke Belgia?" tanya jaksa.

"Betul, pak. Tahun 2021," jawab Bambang.

"Hariwan ini siapa?" tanya jaksa.

"Hariwan itu salah satu staf biro KLN," jawab Bambang.

Kemudian, jaksa bertanya apakah permintaan uang Rp 600 juta itu dilaporkan oleh Dirjen Tanaman Pangan Kementan yang juga menjadi saksi dalam sidang kali ini bernama Suwandi atau tidak.

Bambang pun menjawab bahwa permintaan uang tersebut disampaikan ke Suwandi.

Lalu, jaksa beralih bertanya ke Suwandi terkait diperbolehkannya untuk memberikan uang Rp 600 juta tersebut ke Hariwan, meski bukan tugasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved