Berita Viral

Mahasiswa Nangis karena UKT Mahal, Respons Petinggi Kemendikbud Bikin Sakit Hati: Kuliah Itu Tersier

Mahasiswa nangis karena UKT mahal, respons petinggi Kemendikbud bikin sakit hati

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mahasiswa Nangis karena UKT Mahal, Respons Petinggi Kemendikbud Bikin Sakit Hati: Kuliah Itu Tersier 

Jadi bukan menaikkan UKT ya, tapi menaikkan kelompok UKT-nya jadi lebih banyak," kata Tjitjik dalam konferensi pers soal penetapan tarif UKT di PTN, dilansir Tribun-medan.com dari Breaking News Kompas TV, Jumat (17/5/2024).

"Karena apa? Untuk menggaet atau memfasilitasi pada mahasiswa-mahasiswa dari keluarga yang mampu.

Kalau kemudian ini demo, yang terjadi apa, ya kita pasti aware (tahu)." lanjutnya.

Ia menjelaskan, Kemendikbudristek sudah melakukan sosialisasi dan mewanti-wanti saat PTN menyampaikan usulan penyesuaian kelompok UKT.

"Yang kita lakukan apa? Oke, Anda diberi kewenangan untuk menyesuaikan dengan Permendikbud, satu.

Yang kedua, harap memperhatikan local wisdom (kearifan lokal), situasi yang ada di lingkungan perguruan tinggi masing-masing. 

Pertimbangkan empati kepada mahasiswa. 

Jangan menaikkan UKT tapi silakan menambah kelompok UKT," jelasnya.

Selain itu, imbuh Tjitjik, Kemendikbudristek meminta PTN mensosialisasikan penambahan kelompok UKT secara tepat dan benar kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) terutama mahasiswa.

"Sehingga ketika ada dinamika seperti ini pun kita langsung koordinasi dengan seluruh rektor.

Pak Dirjen mengundang seluruh rektor, kemudian kita sampaikan, ini lho, tampaknya dengan dinamika ini, apa yang salah? Karena sebagian besar perguruan tinggi yang lainnya itu, mahasiswanya aman-aman saja," ucapnya.

Tjitjik juga menyebut tidak semua PTN Badan Hukum (PTN BH) menambah kelompok UKT, sehingga anggapan bahwa semua kampus PTN BH menaikkan UKT, tidak benar.

"Bahkan contoh UNAIR (Universitas Airlangga) tidak menambah kelompok dan UKT tertingginya masih di bawah BKT (Biaya Kuliah Tunggal). Jadi jangan dikira seluruh PTN BH itu UKT tinggi, enggak. 

Anda lihat itu. Kemudian siapa lagi? IPB juga tidak menambah kelompok UKT," ungkap Tjitjik.

"UGM, itu kelompok UKT relatifnya sama, walaupun IPI (Iuran Pengembangan Institusi)-nya ada penyesuaian," lanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved