Berita Viral

Mahasiswa Nangis karena UKT Mahal, Respons Petinggi Kemendikbud Bikin Sakit Hati: Kuliah Itu Tersier

Mahasiswa nangis karena UKT mahal, respons petinggi Kemendikbud bikin sakit hati

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mahasiswa Nangis karena UKT Mahal, Respons Petinggi Kemendikbud Bikin Sakit Hati: Kuliah Itu Tersier 

TRIBUN-MEDAN.COM – Mahasiswa nangis karena UKT mahal, respons petinggi Kemendikbud bikin sakit hati.

Belakangan soal kenaikan UKT yang di terjadi sejumlah perguruan tinggi jadi persoalan.

Bahkan mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi mengeluhkan dan menangis tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Namun bukannya memberikan respons yang positif, petinggi Kemendikbud memberikan pernyataan yang bikin sakit hati.

Dimana Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie menyampaikan bahwa perguruan tinggi itu adalah kebutuhan tersier.

Padahal seperti diketahui, lowongan kerja di Indonesia saat ini rata-rata mematok syarat minimal S1.

Tidak hanya itu, ada lagi perusahaan membuka loker dengan syarat IPK.

Namun selain menyebut perguruan tinggi kebutuhan tersier, petinggi Kemendikbud itu juga mengatakan biaya kuliah harus dipenuhi oleh mahasiswa agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu.

"Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar.

Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," ucapnya dilansir Tribun-medan.com dari video yang tengah ramai di media sosial X, Jumat (17/5/2024).

"Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib," imbuhnya.

SOSOK Tjitjik Sri Tjahjandarie Dirjen Dikti Viral Usai Bahas UKT Mahal dan Sebut Kuliah Tak Wajib
SOSOK Tjitjik Sri Tjahjandarie Dirjen Dikti Viral Usai Bahas UKT Mahal dan Sebut Kuliah Tak Wajib (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Ia juga menegaskan pemerintah fokus untuk memprioritaskan untuk pendanaan pada pendidikan wajib 12 tahun.

Perguruan tinggi tidak masuk prioritas karena masih tergolong pendidikan tersier.

Ia juga mengatakan bahwa sejumlah PTN memang tengah menambah kelompok UKT untuk menggaet mahasiswa dari keluarga yang dikategorikan mampu secara ekonomi.

"Ada beberapa perguruan tinggi yang memang menambahkan kelompok UKT-nya itu jadi lebih banyak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved