Sumut Terkini

Eks Bupati Batu Bara Zahir Diperiksa Polda Sumut Hari Ini, Terkait Kasus Suap dan Korupsi PPPK

Zahir diperiksa terkait kasus rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Tribun Medan/Alif Al Qadri Harahap
Mantan Bupati Batu Bara, Zahir. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut memeriksa mantan Bupati Batu Bara, Zahir hari ini, Jumat (17/5/2024).

Ia diperiksa terkait kasus rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Batu Bara yang menyeret adik kandungnya bernama OK Faizal.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar membenarkan pihaknya sedang memeriksa Bupati Batu Bara tahun 2018-2023 tersebut.

"Benar. Hari ini penyidik Subdit Tipikor Ditrreskrimsus Polda Sumut sedang memeriksa mantan Bupati Batu Bara,"kata AKBP Sonny, Jumat (17/5/2024).

Sonny menjelaskan, status Zahir masih sebagai saksi, belum dijadikan tersangka.

"Masih saksi. Nanti perkembangan akan disampaikan."

Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut sudah memeriksa Zahir, mantan Bupati Batubara tahun 2018-2023.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)sejak Jumat 17 Mei pagi hingga sore.

Meski sudah diperiksa berjam-jam, Polisi belum menetapkan Zahir sebagai tersangka seperti adiknya Ok Faizal.

Sehingga masih melenggang bebas.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, Zahir masih sebagai saksi.

"Pemeriksaan kemarin selesai sore. Status masih sebagai saksi hingga selesai pemeriksaan,"kata AKBP Sonny W Siregar, Sabtu (18/5/2024).

Terkait Zahir belum dijadikan tersangka dan dipenjara, lanjut Sonny, penyidik masih perlu menganalisa hasil pemeriksaan kemarin.

Begitu juga jadwal pemeriksaan ulang, setelah menganalisis pemeriksaan kemarin akan ditentukan pemanggilan ulang dan hasilnya.

"jadwal pemanggilan kembali tergantung penyidik nantinya yang akan menjadwalkan pemanggilan kembali. Yang pasti penyidik sedang menganalisa dan mengembangkan hasil pemeriksaan Zahir yang kemarin."

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved