Berita Viral

AKSI HEROIK Driver Ojol di Medan, Gagalkan dan Tangkap Langsung Pencuri Sepeda Motor di Toko Sport

Dalam video singkat yang dilihat dan beredar di media sosial, Andha nampak ngevlog menunjukkan pelaku usai menangkapnya.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Andha Al Kahfi, ojek online heroik di Kota Medan yang menggagalkan dan menangkap pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Gagak Hitam/Ringroad tepatnya seberang Mal Ringroad City Walk, Jumat (17/5/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Aksi heroik dilakukan seorang ojek online di Kota Medan bernama Andha Al Kahfi.

Pria berusia 35 tahun ini menggagalkan dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang sedang beraksi di Jalan Gagak Hitam/Ringroad tepatnya seberang Mal Ringroad City Walk.

Dalam video singkat yang dilihat dan beredar di media sosial, Andha nampak ngevlog menunjukkan pelaku usai menangkapnya.

Bahkan dia menunjukkan barang bukti berupa kunci letter T runcing yang dipakai pelaku merusak rumah kunci sepeda motor korbannya.

"Ini pelakunya ditangkap ya, sudah kita tangkap. Barang bukti sama saya bang, kunci T bang. 

Mohon dikirim personel Polsek Sunggal bang, di depan Ringroad City Walk. Seberang,"kata Andha dalam video yang direkam.

"Pelaku pencurian sepeda motor, barang bukti saya ambil diselokan,"sambungnya.

Saat diwawancarai, Andha menjelaskan peristiwa pencurian sepeda motor Honda Beat yang berhasil digagalkan terjadi di depan toko sport, pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 16:30 WIB.

Saat itu dirinya sedang mangkal di pinggir rumah toko (ruko) kosong sembari menunggu orderan masuk ke aplikasi yang ada di handphonenya.

Rupanya, tiba-tiba ada yang berteriak maling tak jauh darinya mangkal.

Seketika Andha langsung mengejar pelaku yang berusaha melarikan diri meninggalkan motor yang sudah tinggal dibawa kabur.

Saat pelaku mencoba kabur naik motor bersama temannya, langsung ditariknya sampai kemudian terjatuh.

"Awalnya kan saya ngetem di emper toko, rupanya ada teriakan di sebelah saya ini 'maling,maling, maling' lalu saya sigap, saya kejar sampai pinggir jalan. awalnya pelaku kedua ini mau naik kereta kawannya, namun saya gagalkan sampai gak jadi naik kereta, langsung kabur kawannya yang naik kereta,"ungkap Andha, diwawancarai, Jumat (17/5/2024).

Saat ditangkap, pelaku membuang barang bukti berupa kunci letter T runcing yang dipakai untuk merusak rumah kunci ke drainase.

Melihat ini, Andha masuk ke drainase mengambil barang bukti tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved