Viral Medsos

ADA APA JK Kembali Bersaksi Ringankan Kasus Korupsi Karen Agustiawan, Kasus Pertama Divonis Bebas MA

Kasus pertama, Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk melepaskan eks Direktur Utama Pertamina Karen Galaila Agustiawan dari segala tuntutan hukum.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase tribun-medan.com
Karen Agustiawan merupakan mantan Direktur Pertamina. Ini kedua kalinya Karen Agustiawan terjerat kasus korupsi. Kini hadirkan Jusuf Kalla (JK) bersaksis di persidangan untuk meringankan terdakwa Karen Agustiawan, Kamis (16/5/2024). (Kolase Tribun-medan.com/Tribunnews.com) 

Dirangkum Tribunnews.com, berikut sejumlah kesaksian Jusuf Kalla atau JK sebagai saksi meringankan di sidang terdakwa Karen Agustiawan:

1. Untung Rugi dalam Bisnis Biasa

Dalam kesaksiannya, JK menyebut untung rugi dalam bisnis merupakan hal yang biasa. Ia menilai kerugian yang dialami Pertamina tidak bisa menjerat Karen secara pidana.

Terlebih, dari berbagai perusahaan BUMN, tidak hanya Pertamina yang mengalami kerugian. "Kalau suatu kebijakan bisnis, langkah bisnis, cuma ada dua kemungkinannya dia untung atau rugi. Kalau semua perusahaan rugi harus dihukum maka seluruh BUMN Karya harus dihukum, ini bahayanya. Kalau suatu perusahaan rugi harus dihukum," kata JK, Kamis (16/5/2024).

2. Bingung Karen Agustiawan Jadi Terdakwa

Karena itu, JK mengaku bingung Karen Agustiawan ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi di Pertamina. Ia berujar, Karen Agustiawan hanya menjalankan tugas sebagai Dirut Pertamina kala itu. "Saya juga bingung kenapa (Karen) menjadi terdakwa. Bingung karena terdakwa menjalankan tugasnya,"  ujar JK.

3. Ungkit Kebijakan Jokowi

JK juga menyinggung kebijakan impor energi yang dilakukan pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu mengatakan, Jokowi banyak mengimpor gas, terlebih dari Cina. "Memang pada tahun waktu kunjungan Pak Jokowi memang banyak menandatangani persetujuan, termasuk persetujuan tentang pemenuhan gas dalam negeri dari impor Cina. Jadi juga itu, karena memang sebelumnya mempunyai suatu peraturan tentang itu," papar JK.

Kendati demikian, JK menganggap wajar kebijakan impor energi di era Jokowi. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga ketahanan energi nasional. "Jadi, presiden memperkuat itu, untuk fungsi-fungsi untuk dalam, dengan suatu ketentuan untuk menjaga ketahanan energi nasional karena energi itu sekali saya ingin ulangi, bahwa ini ayam dan telur,"ujar JK.

4. Jelaskan Alasan Pemerintah Kurangi Kebutuhan BBM

Dalam kesempatan itu, JK juga menjelaskan kebijakan energi pada masanya menjabat. Khususnya yang dituangkan dalam Perpres Nomor 5 Tahun 2006. JK mengatakan, pada awal masa jabatannya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terjadi kelonjakan harga minyak pasar dunia hingga USD 90 per barel.

Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi kebutuhan BBM dan menggantinya ke gas. "Karena itulah pemerintah memiliki urgent pada waktu itu menaikkan konsumsi gas ke lebih dari 30 persen. Dan sebagai pelaksana daripada energi LPG, LNG, itu tanggung jawab Pertamina," papar JK.

"Karena itulah kemudian diperintahkan Pertamina untuk menyiapkan suatu ketersediaan energi dalam hal ini gas lebih besar daripada sebelumnya."

5. Tuai Tepuk Tangan Pengunjung Sidang

Ada pernyataan JK dalam sidang yang memancing tepuk tangan pengunjung sidang Karen Agustiawan. Dalam pernyataannya, JK menyebut untung rugi dalam bisnis adalah hal biasa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved