Breaking News

Medan Terkini

Wali Kota Bobby Nasution Minta Anggota Dishub Medan yang Diduga Malak Martabak Cabut Laporan Polisi

Wali Kota Medan Bobby Nasution, meminta personel Dinas Perhubungan yang membuat laporan pencemaran nama baik ke kepolisian agar cabut laporan.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Sosok Julianto Chandra Anggota Dishub Medan Bantah Minta Martabak Gratis ke Pedagang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN -  Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta personel Dinas Perhubungan yang membuat laporan pencemaran nama baik ke kepolisian karena masalah 'malaki pedagang martabak' untuk mencabut laporan.

Bobby Nasution mengatakan tugas pemerintah itu untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

Menurut Bobby Nasution, hal yang lucu jika petugas pemerintah melaporkan masyarakatnya ke pihak kepolisian.

Bobby juga belum mendapat laporan adanya petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian karena masalah tersebut.

"Enggaklah (gak mungkin) ngapain (petugas Dishub buat laporan) Kita ini melayani. kami ini semuanya, mulai dari yang jajaran atas sampai paling bawah Pemko Medan tugasnya melayani. Melayani masyarakat. Lucu kalau laporin masyarakat," ucapnya di Asrama Haji Medan, Kamis (16/5/2024).

Bobby menegaskan, tidak cocok jika petugas pemerintah melaporkan masyarakat.

"Masa ngelaporin masyarakat? Itu yang kita layani, masa itu kita laporin. Kalau ada laporan, saya belum monitor. memang ada laporan itu? gak elok lah. Enggak cocok," jelasnya.

Untuk itu, kata Bobby, petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian harus segera mencabutnya.

"Harus lah (cabut laporan). Masa kita yang layani kita laporin. Kita dibayar masyarakat," ucapnya.

Disinggung, petugas Dishub Medan ini meminta martabak ke pedagang, Bobby merespon dengan santai.

"Ya makanya saya bilang kita ni ngomong aturan harus jelas jelas ya. Jangan karena suka tidak suka aturan itu ditegakkan. Teman atau lawan aturan ditegakkan. Semua aturan itu harus ada yang mengikuti," ucapnya.

Bobby mengatakan, jikapun pedagang martabak berjualan di tempat yang salah, itu juga menyalahi aturan.

"Siapa yamg berjualannya di tempat yang dilarang itu kita atur juga. Ada perda nya mana yang boleh mana ya enggak. Ini untuk seluruhnya, semua aturan harus diikuti," ucapnya.

Begitupun dengan petugas, kata Bobby, jangan jadikan jabatan untuk memalaki para pedagang di Kota Medan.

"Jangankan dikasih, meminta aja enggak boleh, udah salah. Mau dia salah benar itu minta enggak boleh," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved