Berita Medan

Polsek Percut Seituan Resmi Ganti Nama, Kini Jadi Polsek Medan Tembung

Perubahan nama ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan administrasi di wilayah masing-masing

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Polsek Percut Sei Tuan bergantian nama menjadi Polsek Medan Tembung. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Percut Seituan yang terletak di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, kini resmi berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, menjelaskan, perubahan nama ini dilakukan untuk mengikuti perkembangan otonomi Pemerintah Daerah dan menyesuaikan administrasi di wilayah masing-masing. 

"Polsek Percut Seituan berubah menjadi Polsek Medan Tembung akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Polsubsektor," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

Ia berharap dengan pergantian nama, dan juga penambahan jajaran Polsek nantinya, masyarakat bisa lebih terbantu dalam menyelesaikan masalahan hukum.

"Jadikan setiap kantor Polisi menjadi rumah masyarakat dalam menyelesaikan setiap masalah," sebutnya.

Sementara itu, Camat Percut SeiTuan, A. Fitryan Syukri, menyampaikan, pihaknya juga telah menyiapkan lahan untuk pembentukan Polsek Percut Sei Tuan di wilayah Deliserdang.

"Kita sedang menunggu pembangunan untuk Polsek Percut SeiTuan, lahan sudah kita siapkan di Daerah Sentis," pungkasnya.

(Cr11/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved