Berita Viral

OJK Resmi Cabut Izin Paytren Milik Yusuf Mansur, Terbukti Langgar 8 Poin: Tak Ada Kantor dan Pegawai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen milik Yusuf Mansur. 

Youtube Paytren
Dikenal kalem, video Ustaz Yusuf Mansur gebrak meja bahas Rp 1 Triliun bikin merinding, ini klarifikasinya 

Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, maka PT Paytren Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi Syariah.

Diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi jika ada.

Diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Sistem Informasi Penerimaan Otoritas Jasa Keuangan (jika ada).

Diwajibkan untuk melakukan pembubaran Perusahaan Efek paling lambat 180 (seratus delapan puluh) hari setelah surat keputusan ini ditetapkan, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal; dan

"Juga dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun, selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran Perseroan Terbatas," lanjut keterangan tersebut.

Tanggapan Yusuf Mansur

Ustaz Yusuf Mansur selaku pemilik Paytren AM pun buka suara terkait pencabutan izin usaha tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya telah berupaya melakukan penjualan Paytren AM. Namun, upaya 3 tahun lebih itu tidak berhasil.

"Perjuangan menjual itu, 3 tahun lebih dan menghabiskan juga berbagai energi. Nggak selamat juga," katanya, Selasa (14/5/2024).

Ia pun menerima hal tersebut.

Dia berharap, hal tersebut menjadi ibadah dan amal saleh. Ia sendiri berniat memajukan ekonomi syariah.

"Dan semoga Allah mengampuni saya, dkk semua. Terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari, dalam keadaan lebih baik," katanya.

Ia juga menyampaikan, tidak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat.

"Dan yang tidak kalah penting, nggak ada uang orang juga yang masih terhutang sebagai uang investasi masyarakat. Nggak ada. Bisa ditanyakan ke OJK," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Yusuf Mansur juga menyampaikan terima kasih kepada OJK. Sebab, selama ini OJK sudah membantu dan memberi kesempatan. Ia juga menyatakan, siap untuk terus belajar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved