Berita Dairi Terkini

Deretan Papan Bunga di Polres Dairi setelah Tersangka Penghinaan Suku Pakpak Ditangkap

Polres Dairi mendapat kiriman papan bunga atas penangkapan kasus penghinaan Suku Pakpak di media sosial, Senin (13/5/2024) .

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Karangan papan bunga yang berjejer di depan Mapolres Dairi usai mengamankan BSN, tersangka penghinaan Suku Pakpak di Media sosial, Senin (13/5/2024) 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Polres Dairi mendapat kiriman papan bunga atas penangkapan kasus penghinaan Suku Pakpak di media sosial, Senin (13/5/2024) .

Diketahui Boby Naibaho (BSN) ditangkap sekaitan dengan kasus dugaan penghinaan Suku Pakpak ini.

Pantauan Tribun Medan, papan bunga tersebut berjejer di depan Mapolres Dairi dengan bertuliskan 'Terima kasih kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Dairi telah menangkap Boby Naibaho pelaku penghinaan Suku Pakpak'.

Pengirim dari papan bunga tersebut berasal dari masyarakat Suku adat Pakpak yang berada di Kabupaten Dairi.

Setelah dilaporkan Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PBLKP), Pemuda Pakpak Indonesia (PPI) dan Mahasiswa Pakpak, akhirnya terduga penghina Suku Pakpak di media sosial, inisial BSN, ditangkap dari kediamannya di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Jumat (10/5/2024) pukul 20.00 WIB. (FB)
Setelah dilaporkan Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PBLKP), Pemuda Pakpak Indonesia (PPI) dan Mahasiswa Pakpak, akhirnya terduga penghina Suku Pakpak di media sosial, inisial BSN, ditangkap dari kediamannya di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Jumat (10/5/2024) pukul 20.00 WIB. (FB) (FB)

Terkait hal itu, Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengungkapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Dairi dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Tentu kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat kepada Polri, dan serahkan kasus tersebut kepada kami, " ujarnya.

Foto BSN, pemilik akun Facebook Boby Naibaho yang menghina Suku Pakpak.
Foto BSN, pemilik akun Facebook Boby Naibaho yang menghina Suku Pakpak. (TRIBUN MEDAN/HO)

Dirinya pun menyebut sampai saat ini pihak dari Sat Reskrim dalam proses segera melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Sidikalang.

"Dalam waktu dekat berkas akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan untuk selanjutnya di proses lebih lanjut, " tutupnya.

Sebelumnya BSN diringkus Sat Reskrim Polres Dairi di kediamannya yang berada di Kabupaten Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat.

BSN diringkus usai dilaporkan atas penghinaan Suku Pakpak melalui media sosial Facebook.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved