Tribun Wiki

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 68, Perhatikan Langkah Berikut Jika Mengalami Kesulitan

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 kemungkinan akan dibuka pada 17 Mei 2024. Simak cara mendaftarnya

Editor: Array A Argus
Ho / Tribun Medan
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Bagi Anda yang ketinggalan saat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 67, Anda jangan sampai melewatkan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68.

Adapun pendaftaran Kartu Prakrja Gelombang 68 kemungkinan akan kembali dibuka pada 17 Mei 2024 mendatang pukul 12.00 WIB.

Bagi Anda yang belum tahu cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 68, simak ulasan berikut ini hingga tuntas.

Pada ulasan kali ini, tidak hanya dibahas mengenai cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 68, tapi juga syarat dan hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68, Catat Syaratnya Awas Ketinggalan Lagi

Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 68 

1. Masuk ke situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar untuk membuat akun Prakerja. 

2. Kemudian verifikasi KTP dan KK dan Mengisi data diri. 

3. Selanjutnya Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto KTP dan pindai wajah. 

4. Setelah itu, Verifikasi nomor handphone lalu Klik "kirim".

5. Isi Pernyataan Pendaftaran 

6. Kemudian melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

7. Terakhir Klik gabung dan kamu sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja gelombang 68.

Baca juga: Pendaftaran Akun Kartu Prakerja 2024 Segera Dibuka, Ini Link dan Syaratnya

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 68

1.WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved