Pencurian Sepeda Motor di Kos

4 Pria yang Curi 2 Motor di Kos-kosan Jalan Sei Belutu Diburu Polisi, Ini Kata Kapolsek Medan Baru

Empat pria terekam kamera pengawas CCTV, mencuri dua unit sepeda motor dari salah satu kostan yang berada di Jalan Sei Belutu, Kota Medan.

TRIBUN MEDAN/HO/Tangkapan Layar CCTV
Aksi para pelaku mencuri sepeda motor di sebuah kostan di Jalan Sei Belutu, Kota Medan. (Tangkap layar CCTV) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih menyelidiki kasus pencurian sepeda motor di Kostan, Jalan Sei Belutu, Kota Medan.

Menurut Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.

"Kasusnya masih diselidiki," kata Yayang kepada Tribun-medan, Senin (13/5/2024).

Katanya, sampai saat ini masih satu orang pemilik sepeda motor yang membuat laporan kepada polisi.

"Yang buat laporan masih satu orang," sebutnya.

Yayang menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Olah TKP sudah kita lakukan, termasuk meminta keterangan dari para saksi termasuk korban," ujarnya.

Dijelaskannya, setelah menerima laporan dari korban petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

"Untuk pelaku masih dalam pengejaran," ucapnya.

Sebelumnya, empat pria terekam kamera pengawas CCTV, mencuri dua unit sepeda motor dari salah satu kostan yang berada di Jalan Sei Belutu, Kota Medan.

Amatan Tribun-medan dari video yang beredar, awalnya keempat pelaku ini masuk ke areal kostan dengan menggunakan dua unit sepeda motor.

Saat masuk melewati pintu gerbang, terlihat dua orang penjaganya sedang tertidur di atas sofa.

Para pelaku ini masuk dengan santainya, dan langsung menuju ke arah parkiran..

Lalu, dua orang pelaku turun dari boncengan dan berjalan menuju ke arah motor targetnya.

Sementara, dua pelaku lagi menunggu diatas sepeda motornya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved