Berita Viral

Bupati Pemalang Buka Suara Usai Ketahuan Touring Pakai Plat Palsu Bareng Istri: Keteledoran Tim

Bupati Mansur memboncengkan istrinya berada di posisi terdepan dengan sepeda motor hitam dan nomor pelat hitam G 6815 XD.

kolase instagram dan wikipedia
Bupati Pemalang Buka Suara Usai Ketahuan Touring Pakai Plat Palsu Bareng Istri: Keteledoran Tim 

Dia mengaku tidak mengetahui yang duduk di samping sopir mobil itu adalah mantan Wakil Bupati Jeneponto.

Hamsal baru mengetahui setelah disampaikan oleh sang sopir.

Baca juga: Buang Jasad Anak Kandung yang Dibunuh Suami ke 2, Sang Ibu Ardila Ngaku Dihantui, Pintu Diketuk

Dikatakan sang sopir menyampaikan alasa menggunakan plat gantung untuk menghindari unjukrasa yang biasanya menghadang kendaraan yang menggunakan plat merah.

Hamsal mengaku karena melanggar, sehingga pihaknya tetap memberikan sanksi tilang kepada pengendara tersebut.

Pengendara mobil tersebut diduga melanggar pasal 280 no 22 tahun 2009 UU lalulintas.

"Tetap kena tilang dan kami berikan surat tilang karena terbukti melanggar aturan lalulintas," tegas Hamsal.

Ia pun mengimbau agar pengadara motor maupun mobil tidak memakai plat gantung dan menaati aturan yang berlaku

Sementara itu, polisi akan menindak pemalsu pelat nomor khusus berupa hukuman pidana bagi para pelaku.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, tindakan tegas tersebut agar para pemalsu pelat nomor khusus tidak berani melakukan perbuatannya kembali.

"Kalau sudah ada bentuk pemalsuan seseorang melakukan pemalsuan terhadap surat-surat berkendaraan STNK apalagi BPKB itu sudah bukan ranah pelanggaran lagi tapi masuk di ranah pidana," kata Suyudi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Dia meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati jika ada yang bisa menjanjikan penerbitan nomor pelat khusus dengan meminta sejumlah uang.

Apalagi jika para penipu tersebut berlindung dengan mengaku-aku sebagai anggota kepolisian.

"Hati-hati masyarakat Jakarta jangan sampai tergoda atau teriming-imingi oleh seseorang atau kelompok yang mengklaim seolah-olah bisa mengurus nomor-nomor khusus kemudian membuat surat-surat kendaraan. Nah, ini harus dilakukan chek and rechek jangan sampai ini orang-orang atau oknum yang atas nama kepolisian," ucapnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved