Berita Sumut
Tega, Kakek 70 Tahun Dianiaya Dan Dirampok di Asahan, Uang Dan Cincin Raib
Kakek 70 Tahun Nyaris Tewas di Aniaya dan Dirampok, Keluarga Berharap Petugas Tangkap Pelaku
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Dodi Damanik
TRIBUN-MEDAN.com, Kisaran - Kaman, pria paruh baya berusia 70 tahun warga Desa Tanah Rakyat, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan harus menahankan sakit setelah dihantam dengan besi dari belakang oleh seseorang yang ia kenal saat sedang bekerja.
Kaman yang saat itu sedang membakar batu bata, didatangi oleh terduga pelaku dan mengajak kaman untuk berbincang.
Namun, saat korban sedang menyusun batu bata keatas tunggu bakar, tiba-tiba, korban dihantam oleh pelaku.
"Dia (pelaku) samaku di atas bangsal (tungku bakar batu bata) sempat berbicara. Disitu dia nawarkan diri mau bantu untuk nyusun batu bata. Tapi, pas aku balik badan nyusun batu bata, langsung dipukul empat kali belakangku," kata Kaman, Kamis (9/5/2024).
Melihat korban yang terlentang, pelaku langsung melancarkan aksinya dan mengambil uang Rp 7 juta dan cincin emas senilai Rp 4 juta.
"Saat diambilnya itu, aku sadar kalau yang dikantongku diambil pelaku. Tapi, ga bisa bergerak karena sakit badan ini dipukulnya. Saya berteriak meminta tolong dan syukur ada yang mendengar dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ungkap Kaman.
Kaman sempat tak sadarkan diri dan harus mendapatkan perawatan medis. Sementara, anak Korban, Jumadi, mengaku kasus yang menimpa ayahnya tersebut sudah dilapor ke Mapolsek Kota Kisaran.
"Kejadiannya itu 18 Maret 2024 lalu. Setelah kejadian itu, adik saya yang kebetulan dirumah langsung membawa ayah kami ke rumah sakit dibantu oleh warga. Selepas itu, membuat laporan ke Polsek Kota Kisaran," kata Jumadi.
Namun, ungkapnya, hingga saat ini petugas tidak mengamankan pelaku. "Kami keluarga berharap pelaku segera diamankanlah, karena ayah kami ini hampir dipukul oleh pelaku," harap Jumadi.
(cr2/tribun-medan.com)
| Jalan Medan-Berastagi Macet Parah, 1 Rumah Tertimbun Longsor, Pohon Tumbang di Tikungan Tirtanadi |
|
|---|
| Terungkap Modus Kontrak Pekerjaan Fiktif, Total 5 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Ketapang Binjai |
|
|---|
| Respons Pemprov Sumut WFH Resmi Berlaku 1 Kali Seminggu, Kemenaker Keluarkan Surat Edaran |
|
|---|
| Jalur Resmi SNBP 2026 di USU, Daya Tampung Mahasiswa per Jurusan Jenjang Sarjana S1, Diploma D3-D4 |
|
|---|
| Kecelakaan di Jalan Lintas Medan-Berastagi, Bus Almasar Tabrak Pemotor, 1 Korban Tewas |
|
|---|