Polres Labuhanbatu
Jai Ditangkap Polisi Panai Hilir Saat Santai Menunggu Pembeli Sabu di Teras Rumah
Jai (27) warga Dusun V Telaga Suka Desa Sei Agul, ditangkap di saat bertransaksi.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun V, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu mengatakan, Jai (27) warga Dusun V Telaga Suka Desa Sei Agul, ditangkap di saat bertransaksi.
"Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain 1 bungkus plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 1.11 gram, 1 buah dompet berwarna coklat, Uang sejumlah Rp 800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) dan 1 buah handphone merek Oppo A54,"ujar Kasi Humas, Kamis (9/5/2024).
Jai ditangkap pasca informasi dari Masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP), pada Senin, 06 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WIB.
Tim Opsnal Polsek Panai Hilir pun segera melakukan penyelidikan dan menemukan ciri-ciri orang yang diduga sedang duduk di teras rumah.
Setelah itu, tim melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan dompet berwarna coklat yang berisikan uang sejumlah Rp 800.000,00 hasil penjualan.
Tersangka mengaku bahwa barang tersebut akan dijual kembali.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu menyatakan apresiasi atas keberhasilan Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus ini, dan menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas peredaran narkotika.
"Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam mewujudkan Sumatera Utara bebas dari narkoba,"ujarnya.(Jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jai-27-warga-Dusun-V-Telaga-Suka-Desa-Sei-Agul.jpg)