Viral Medsos

PRABOWO-GIBRAN Wacanakan 40 Menteri, Bandingkan dengan Jumlah Kursi 40 Menteri di Kabinet Jokowi

Jumlah kursi menteri atau kepala lembaga di kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf Amin hingga saat ini diketahui berjumlah 40 orang.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kabinet Prabowo-Gibran 

Di sisi lain, saat ini tidak ada waktu yang cukup untuk mengubah UU Kementerian Negara sebelum kabinet baru disahkan.

Pengesahan kabinet dilakukan usai presiden terpilih dilantik, yaitu pada Oktober mendatang. Selain itu, pilkada serentak akan terlaksana pada November 2024.

Bvitri menilai, banyak anggota DPR selaku pembuat UU akan sibuk mengurusi pilkada.

Dia juga menekankan tidak boleh ada proses perubahan perundang-undangan yang mengubah sistem ketatanegaraan secara signifikan pada masa transisi perubahan pemerintahan seperti sekarang.

Tidak ada yang tak mungkin dalam masa pemerintahan Pak Jokowi

Sayangnya, Bivitri tak memungkiri perubahan UU pada masa pemerintah Jokowi dapat dilakukan dalam waktu cepat.

Dia mencontohkan Revisi UU KPK dibuat dalam waktu dua minggu atau Revisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara hanya dalam enam hari kerja.

"Tidak ada yang tak mungkin dalam masa pemerintahan Pak Jokowi," ungkapnya.

Dia menambahkan, UU Kementerian Negara tidak boleh diubah pada masa transisi pemerintahan dari Jokowi ke presiden terpilih Prabowo secara etika.

Sayangnya, dia menilai, etika kurang diperhatikan oleh pemerintahan sekarang.

Di sisi lain, Bivitri menyebut UU Kementerian Negara dapat diubah saat kabinet baru sebentar lagi ditetapkan jika diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Hal sama terjadi pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengubah batas usia calon wakil presiden.

"Yang saya dengar, sudah ada kelompok-kelompok yang siap-siap untuk menjadi pemohon ke Mahkamah Konstitusi supaya (jumlah maksimal kementerian) diubah dari 34 menjadi 40 atau 39," ungkap dia.

Meski tidak mungkin dilakukan sesuai UU Kementerian Negara yang kini berlaku, Bivitri menegaskan peraturan itu berpotensi besar berubah hanya dalam waktu singkat jika diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Berikut 40 Daftar Menteri/Kepala Lembaga di Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Jokowi:

Menteri Koordinator

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Hadi Tjahjanto

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved