Berita Viral

SEMPAT Dicap Mokondo dan Ditransfer Rp 500 Juta Oleh Ria Ricis, Teuku Ryan Bantah: Hasil Kerja Keras

Teuku Ryan angakt bicara terkait uang Rp 500 juta yang diungkit dalam isi gugatan perceraian dengan sang istri, Ria Ricis.

HO
Teuku Ryan membalas tuduhan Ria Ricis yang menuduhkan lemah syahwat sebagai alasan cerai. Ria Ricis dan Teuku Ryan telah resmi cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 2 Mei 2024.   

Baca juga: Isi Gugatan Ria Ricis Viral Bahas Soal Nafkah Batin, Mantan Istri Teuku Ryan Merasa Buruk dan Hina

Didiamkan Selama Seminggu

Usai resmi bercerai, penyebab Ria Ricis keukeuh pisah dengan Teuku Ryan terkuak.

Satu di antaranya yakni Ria Ricis pernah didiamkan Teuku Ryan selama seminggu.

Alasan Teuku Ryan mendiamkan Ria Ricis ketika itu yakni karena tak punya uang.

Satu di antaranya yakni ternyata Ria Ricis sempat mentransfer uang sebesar Rp 500 juta ke Teuku Ryan.

Diketahui, Teuku Ryan dan Ria Ricis telah resmi bercerai pada Jumat (3/5/2024).

Kini, Ria Ricis dan Teuku Ryan sudah berstatus janda dan duda.

Rupanya, ada satu peristiwa sebelum perceraian itu terjadi.

Ini terkait uang yang ditransfer Ria Ricis kepada Teuku Ryan.

Seperti disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel),  Taslimah, Ria Ricis dan Teuku Ryan telah bercerai.

"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Ria Ricis) menjatuhkan talak 1 bain sughra dari tergugat (Teuku Ryan) terhadap penggugat," kata Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat.

Teuku Ryan diamkan Ria Ricis sebagai hukuman. (Instagram Teuku Ryan dan Ria Ricis)
Diketahui, Ria Ricis telah menggugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 lalu.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), terungkap penyebab perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved