Polres Labuhanbatu

Wanita Lansia yang Akrab Disapa "Bou" Nekat Jual Sabu, Diamankan Satnarkoba Polres Labuhanbatu

MS wanita usia 58 tahun yang akrab disapa "Bou", ditahan di Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (4/5/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
MS wanita usia 58 tahun yang akrab disapa "Bou", ditahan di Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (4/5/2024) ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Sat Narkoba Polres Labuhanbatu terus berupaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

MS wanita usia 58 tahun yang akrab disapa "Bou", ditahan di Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (4/5/2024).

Kapolres Labuhanbatu AKBP dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humasnya, AKP Parlando Napitupulu mengatakan MS ditangkap usai penyelidikan.t

Sesuai informasi masyarakat, MS didapati menjual sabu-sabu.

MS ditangkap unit Satres Narkoba dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal pada Kamis (2/5/2024) Siang di jalan H Iwan Maksum Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Saat itu juga dilakukan penggeledahan dan didapat dari pelaku barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 07 paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 2,02 gram bruto, 01 buah botol plastik kecil warnanputih, 01 buah hand phone Nokia warna hitam, 01 buah kaleng gudang garam berisikan plastik klip kosong, 01 buah pipet bentuk scop, uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 372.000.(tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).


Atas pengakuan pelaku bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial K penduduk Kelurahan Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu akan tetapi unit Opsnal Satres Narkoba belum menentukannya hingga saat ini.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH menerangkan bahwa pelaku MS Alias Bou kini ditahan di RTP Polres Labuhanbatu untuk proses hukum.


Pelaku MS yang dipanggil Bou dikenakan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan menggalang semangat "Narkoba Musuh Bersama" dan memastikan Sumatera Utara tetap "Bebas Narkoba".(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved