Pilkada Siantar 2024
PKS Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Pematangsiantar
Ketua DPD PKS Kota Pematangsiantar, Tigor Harahap membenarkan dibukanya pendaftaran calon Wali Kota Pematangsiantar, mulai 1 Mei 2024 hingga 15 Mei
Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR -
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pematangsiantar mulai percaya diri dalam kancah perpolitikan kota itu.
Setelah berhasil meraih dua kursi di DPRD Pematangsiantar, kali ini PKS membuka pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk diusung pada Pilkada Serentak 27 November 2024.
Ketua DPD PKS Kota Pematangsiantar, Tigor Harahap membenarkan dibukanya pendaftaran calon Wali Kota Pematangsiantar, mulai 1 Mei 2024 hingga 15 Mei 2024 mendatang.
"Iya pendaftaran sudah dibuka dan bagi siapa pun yang mau mendaftar silakan ambil formulir mulai 1 Mei 2024 sampai dengan 15 mei 2024," kata Tigor Harahap, Jumat (3/2024) siang.
Adapun bakal calon kepala daerah yang diharapkan oleh PKS harus memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan; memiliki perilaku dan rekam jejak yang positif di tengah masyarakat serta memiliki loyalitas yang tinggi.
PKS juga menginginkan sosok yang mendaftarkan diri ke partai ini harus memiliki motivasi yang kuat menjadi pemimpin daerah, mempunyai jaringan massa (networking) yang luas, cakap berinteraksi dengan media dan bersedia mengikuti peningkatan kapasitas diri yang diselenggarakan oleh partai.
Bagi warga negara yang merasa pantas dan ingin membangun Kota Siantar lewat politik, PKS membuka pendaftaran di Kantor DPD Jaoan Mesjid No. 3 Kota Pematangsiantar.
Pengambilan formulir mulai 1-5/Mei 2024 dan penyerahan formulir mulai 16-30 Mei 2024.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pilkada-Serentak-2024.jpg)