Berita Viral

TRAGIS Nasib Anak Punk Tewas Terlindas Tronton Saat Minta Tumpangan, Sempat Gelantungan Lalu Jatuh

Tragis nasib anak punk yang tewas terlindas truk tronton di Magelang, Jawa Timur saat meminta tumpangan

HO
TRAGIS Nasib Anak Punk Tewas Terlindas Tronton Saat Minta Tumpangan, Sempat Gelantungan Lalu Jatuh 

Adapun, truk tersebut bernomor polisi AA 8319 OK yang dikendarai oleh sopir berinisial S (57).

Sopir truk itu berasal dari Magelang.

Baca juga: PREDIKSI Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Irak, Pengganti Capten Rizky Ridho jadi Sorotan

Baca juga: SOSOK Istri Ahmad Arif Ridwan Nuwloh, Kerja di Perusahaan Sama dengan Korban, Syok Batalkan Resepsi

Setelah peristiwa terjadi, sopir truk itu pun menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai insiden tersebut.

Sementara itu, lanjut Ricky, korban berinisial RM (15), warga Wonosobo.

RM meninggal dunia dengan mengalami luka-luka berupa patah tulang kaki dan tangan kanan serta cedera di bagian kepalanya.

"Dirawat di RSUD Bukit Menoreh Salaman, keluarga korban sudah kami informasikan," ungkap Ricky.

Ricky menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika truk Hino yang dikendarai oleh S melaju dari Purworejo menuju Magelang.

Kemudian RM dan kelima temannya mencoba menghentikan truk tersebut karena ingin menumpang.

Sementara, RM saat itu bersama lima temannya sedang berjalan dari arah Manglong menuju pusat Salaman, Magelang.

Meski demikian, truk yang dikendarai S tidak berhenti.

Lalu, RM tetap mencoba menaikinya karena laju truk sedang pelan.

"Dia lihat teman-temannya tidak jadi naik.

Akhirnya dia yang masih bergelantungan, lompat (untuk kembali)," ucap Ricky.

"Karena lompatnya kurang jauh, akhirnya jatuh, lalu terlindas ban belakang," sambungnya.

Korban kemudian segera dilarikan ke RSUD Bukit Menoreh Salaman, namun nyawanya tak terselamatkan.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: DPRD Medan Buka Persidangan Kedua Tahun 2024, Fokus Bahas Perubahan Perda Tentang Pengelolaan Sampah

Baca juga: Beli Koper Usai Bunuh Rini Mariany Selamatkan Ahmad Arif dari Pasal Pembunuhan Berencana, Kok Bisa?

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved