Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Warga Patuhi Aturan Lalu Lintas
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, SH., mengingatkan warga akan pentingnya patuh terhadap aturan
TRIBUN-MEDAN.com, BELAWAN - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom, SH., mengingatkan warga akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Imbauan ini disampaikannya pada Kamis, 2 Mei 2024, setelah masih ditemukan banyak pelanggaran seperti penggunaan helm yang tidak konsisten dan ketiadaan dokumen kendaraan saat berkendara.
Menurut Kasat Lantas, pihaknya telah rutin memberikan himbauan kepada warga setiap hari untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang ada. Namun, masih banyak warga yang belum mematuhi aturan tersebut. Peraturan lalu lintas, kata Kasat Lantas, tidak hanya ada untuk ditaati, tetapi juga untuk keamanan dan keselamatan bersama.
Baca juga: Polsek Tanjungmorawa dan TNI Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan
"Kami terus mengingatkan kepada warga agar mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm dan membawa surat-surat kendaraan. Ini semua demi keselamatan kita bersama," ujarnya.
Kasat Lantas menegaskan bahwa helm dan spion bukanlah aksesori semata, melainkan alat yang sangat penting untuk keselamatan saat berkendara. Dengan mematuhi aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan.(*)
| Polres Pelabuhan Belawan Perketat Pengamanan Paskah, Ibadah Berlangsung Aman |
|
|---|
| Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Edukasi Pelajar, Tertib Lalu Lintas Ditekankan Sejak Dini |
|
|---|
| Jaga Situasi Kondusif, Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Pengamanan Gereja saat Perayaan Paskah |
|
|---|
| Jumat Agung, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Jemaat Beribadah dengan Aman |
|
|---|
| Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi, Enam Tersangka Diamankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Satuan-Lalu-Lintas-Kgfg.jpg)