News Video

VIRAL, Rakesh Marah-marah ke Satpol PP Medan Usai Kesal Tempat Usahanya Ditertibkan

Kesal Tempat Usahanya Ditertibkan Satpol PP Kota Medan, Rakesh Kembali Viral marahi pegawai Satpol PP

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Chandra Simarmata

"Permasalahan PKL di Kota Medan cukup luar biasa. Berdasarkan data ada 25 ribu PKL yang akan kami tertibkan. Untuk itu ada beberapa langkah yang kami lakukan," jelasnya.

Saat ini, kata Rakhmat pihaknya sudah membuat program Zonasi. Dimana ada tempat-tempat PKL boleh berjualan di sana.

"Kita juga sudah ada Perda Zonasi untuk PKL. Jadi kita juga sudah minta data-data ke pihak Kecamatan. Lokasi mana saja yang boleh jadi tempat PKL," terangnya.

Menurutnya, penertiban PKL ini juga harus dilakukan dengan memberikan solusi. Karena jika tidak ada solusi itu menimbulkan banyak konflik.

"Karena PKL ini kan warga kita juga. Sehingga kita harus membantu kesulitan ekonomi mereka. Dan PKL itu harus di Bina. Atau PKL ini bisa dijadikan UMKM untuk naik kelas," terangnya.

Nantinya dari data setiap Kecamatan, pihaknya akan membuat Zonasi PKL boleh berjualan tetapi dengan catatan ada jam- jam tertentu.

"Hal ini sudah kita lakukan misalnya di Kesawan itu dulu banyak PKL di sana. Tapi kita zonasi kan ke RS Eks PTPN di Jalan Putri Hijau. Nah yang seperti itu kita harapkan," terangnya.

Selain pemindahan zonasi di RS Eks PTPN, kata Rakhmat, juga ada di Jalan Pagaruyung, Guru Patimpus juga sudah ada.

"Jadi ekonomi bertumbuh, masyarakat khususnya PKL juga bisa mendapatkan tempat yang layak," ucapnya.

Menurutnya ke depan, pihaknya akan membuat tempat zonasi dimana Para PKL, Pengamen lokal dan lain -lain berkumpul di satu tempat layaknya Malioboro Yogyakarta.

"Kita tidak akan mendukung para PKL berjualan di trotoar Kota Medan. Apalagi sudah ada aturan larangan jualan PKL seperti di area Rumah Sakit, Kantor Pemerintah, Perkantoran dan lain-lain," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved