Tribun Wiki
Kisah Marsinah, Simbol Perjuangan Buruh di Indonesia, Tewas dengan Kondisi Tragis Zaman Orde Baru
Marsinah, buruh perempuan yang dikenal vokal pada zamannya gugur di masa Orde Baru setelah datangi Kodim
TRIBUN-MEDAN.COM,- Marsinah, begitu ia dikenal.
Namanya ada di mana-mana, di lagu, kaus, hingga film, dan poster-poster perjuangan, terlebih di saat Hari Buruh Internasional tiba.
Marsinah adalah simbol perjuangan buruh, yang kemudian gugur pada rezim Orde Baru.
Bagi kalangan aktivias, Marsinah bukan sosok perempuan biasa.
Ia adalah pejuang tangguh yang berani melawan ketidakadilan di tempatnya bekerja.
Baca juga: Sejarah Hari Buruh Internasional atau May Day, Karl Marx: Bersatulah!
Baca juga: 45 Kata-kata Hari Buruh Internasional 2024 Penuh Makna, Bisa Kamu Jadikan Caption di Medsos
Baca juga: Catat Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS 2024, Simak Komponen dan Rinciannya
Dilansir dari Kompas.com, Marsinah lahir di Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur pada 10 April 1969.
Ayah Marsinah bernama Astin dan ibunya adalah Sumini.
Sementara kakak perempuannya bernama Marsini dan adik perempuannya bernama Wijati.
Hidup pada masa Orde Baru, Marsinah memiliki kisah yang cukup tragis.
Awalnya, Marsinah yang hanya lulusan SLTA memutuskan untuk merantau ke Surabaya pada 1989.
Keinginannya untuk mengenyam pendidikan perkuliahan harus pupus karena kondisi ekonomi yang tidak memunginkan.
Baca juga: 40 Link Twibbon Hari Buruh Internasional 2024, Cocok Jadi Status WA dan Dibagikan ke Medsos
Di Surabaya, Marsinah menumpang hidup di rumah Marsini yang sudah berkeluarga.
Ia pun bekerja di pabrik plastik SKW di Kawasan Industri Rungkut, namun gajinya jauh dari cukup sehingga ia harus mencari tambahan penghasilan dengan berjualan nasi bungkus.
Marsinah juga sempat bekerja di sebuah perusahaan pengemasan barang sebelum akhirnya pindah bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (PT CPS) di Desa Siring, Kecamatan Porong, Sidoarjo pada 1990.
Selama bekerja di PT CPS, Marsinah dikenal sebagai buruh yang vokal dan selalu memperjuangkan nasib rekan-rekannya.
Baca juga: Partai Buruh Sumut Akan Gelar Aksi di 29 Kabupaten dan Kota Saat Hari Buruh Mendatang
Marsinah bergabung dan menjadi aktivis dalam organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) unit kerja PT CPS.
Pada 1993, pemerintah mengeluarkan instruksi Gubernur KDH TK I Jawa Timur dalam surat edaran No. 50/Th. 1992 yang berisi imbauan kepada pengusaha Jawa Timur untuk menaikkan gaji pokok karyawan sebesar 20 persen.
Namun imbauan tersebut tidak segera dipenuhi oleh para pengusaha, termasuk oleh PT CPS, tempat Marsinah bekerja.
Hal itu kemudian memicu aksi unjuk rasa dari para buruh yang menuntut kenaikan upah.
Pada 2 Mei 1993, Marsinah terlibat dalam rapat perencanaan unjuk rasa yang digelar di Tanggulangin, Sidoarjo.
Kemudian pada 3 Mei 1993, para buruh mencegah teman-temannya bekerja untuk melakukan aksi mogok.
Namun, Komando Rayon Militer (Koramil) setempat langsung turun tangan untuk mencegah aksi para buruh PT CPS tersebut.
Keesokan harinya pada 8 Mei 993, para buruh mogok total dan mengajukan 12 tuntutan kepada PT CPS.
Marsinah pun menjadi salah satu dari 15 orang perwakilan buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan, dan masih terlibat hingga 5 Mei 1993.
Pada siang hari tanggal 5 Mei 1993, sebanyak 13 buruh yang dianggap menghasut rekan-rekannya untuk berunjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo.
Mereka dipaksa mengundurkan diri dari PT CPS karena dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan lain bekerja.
Marsinah yang mendengar kabar tersebut, dikabarkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan 13 rekannya.
Pada malam harinya yaitu sekitar pukul 10 malam, Marsinah dikabarkan menghilang.
Keberadaan Marsinah tidak diketahui lagi hingga jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Nganjuk pada 9 Mei 1993.
Hasil autopsi menyatakan bahwa Marsinah diketahui telah meninggal dunia pada satu hari sebelum jenazahnya ditemukan, yakni pada 8 Mei 1993.
Adapun penyebab kematian Marsinah adalah penganiayaan berat.
Selain itu, Marsinah juga diketahui telah diperkosa.
Kematian Marsinah yang tragis mengundang reaksi keras masyarakat yang menuntut pemerintah mengusut tuntas dan mengadili para pelaku pembunuhan.
Meski usaha untuk menemukan pelaku sempat dilakukan, namun sampai saat ini siapa sebenarnya para pelaku pembunuhan Marsinah belum ditemukan.
Sampai saat ini, sosok Marsinah masih dikenang sebagai pahlawan buruh.
Ia juga sempat dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien, dan kisah hidupnya juga telah diangkat ke dalam berbagai karya sastra dan seni pementasan.
Monumen
Sosok Marsinah selalu dikenang sebagai simbol perjuangan kaum buruh di Indonesia.
Bahkan Hari Buruh atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei kerap dijadikan momen untuk mengenang sosok Marsinah.
Tidak hanya itu, sosok Marsinah juga diabadikan dengan didirikannya sebuah monumen di desa tempat kelahirannya.
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah berada di tepi Jalan Raya Baron, tepatnya di Desa Nglundo, Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur.
Lokasinya berada di seberang Jalan Marsinah dan tidak jauh dari pemakaman umum Desa Nglundo di mana jasad Marsinah disemayamkan.
Pada Monumen Pahlawan Buruh Marsinah terdapat sebuah patung perempuan berwarna emas dengan rambut sebahu yang berdiri di atas dudukan berbentuk teratai.
Sosok Marsinah pada monumen ini mengenakan kemeja, rok, dan sepatu kets dengan satu tangan kiri yang terkepal meninju ke udara.
Di bawahnya terdapat dudukan patung berbentuk kubus berhias batu marmer yang bertuliskan “Pahlawan Buruh Marsinah”.
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah yang disaksikan saat ini adalah monumen baru setelah sebelumnya patung yang lama roboh ditabrak truk pada tahun 2014.
Sopir truk kemudian bertanggung jawab dengan membuat patung baru yang lebih bagus seperti yang ada saat ini.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Marsinah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.