Berita Seleb

KEBERADAAN Gaga Muhammad Usai Bebas Penjara Padahal Belum 4,5 Tahun, Kuasa Hukum: Lagi Santai

Terkuak, beginilah keberadaan Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna usai bebas penjara padahal belum 4,5 tahun

KOLASE/TRIBUN MEDAN
KEBERADAAN Gaga Muhammad Usai Bebas Penjara Padahal Belum 4,5 Tahun, Kuasa Hukum: Lagi Santai 

Dalam momen yang sama, Fahmi menerangkan alasan Gaga dibebaskan lebih cepat dari vonis sebelumnya.

Disampaikan Fahmi, Gaga dinilai sebagai terpidana yang patuh aturan selama dipenjara.

Pun Gaga juga disebut tertib selama berada di tahanan.

Hal itulah, dikatakan Fahmi, yang membuat Gaga akhirnya mendapat pembebasan bersyarat. Sehingga bisa keluar lebih cepat dari vonis yang ditetapkan sebelumnya.

"Bebas 18 April kemarin, satu minggu setelah lebaran. Jadi dia bisa menikmati masa lebaran. Itu adalah perjuangan dari Gaga sendiri mungkin dia tertib, dia patuh untuk menjalani sebagai seorang terpidana yang patuh pada aturan, sehingga bisa bebas lebih awal dari masa hukuman yang harus dijalani," terang Fahmi.

Ditegaskan lagi, kebebasan Gaga ini sudah diatur dalam undang-undang.

Bahwa setiap terpidana memiliki hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Dalam undang-undang dibenarkan seseorang mendapatkan pembebasan bersyarat, itu bagian dari proses hukum, setiap terpidana memiliki hak," tutupnya.

Baca juga: Alat Belajar SLB dari Korsel Ditahan 2 Tahun, Korban Minta Maaf, Pejabat Bea Cukai Malah Senyum Puas

Baca juga: PENGAKUAN Cantika, Mahasiswi Terima KIP Tapi Gaya Hidup Hedon, Kerja Demi Keluarga, Ayah Meninggal

Keluarga Mendiang Laura Anna Pasrah

Disisi lain, kakak kandung Laura Anna yakni Greta Iren memberikan reaksinya terkait kebebasan Gaga.

Menanggapi itu, pihaknya tak mau terlalu banyak memberikan tanggapan.

Dirinya memilih menjawab pasrah atas bebasnya Gaga.

"Jawabannya iya, guys (Gaga Muhammad bebas)."

"Biarkan saja, ya, mau gimana lagi," jelas Greta melalui Instagram Story-nya.

Lebih lanjut, Greta tak ingin masalah ini terus berlarut-larut dengan mempermasalahkan masa hukuman Gaga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved