Tribun Wiki

11 Ketentuan Pakaian UTBK SNBT 2024 Beserta Dokumen yang Harus Dibawa

Bagi kamu yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer di Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT), simak ketentuan pakaiannya

Editor: Array A Argus
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Rekomendasi pakaian peserta UTBK 2023 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Aturan menyangkut ketentuan pakaian UTBK SNBT 2024 menjadi satu diantara hal penting yang wajib dipatuhi para peserta.

Diketahui, setidaknya ada 11 ketentuan pakaian UTBK SNBT 2024 yang wajib kamu ketahui. 

Berkaitan dengan ketentuan pakaian UTBK SNBT 2024 ini, panitia Seleksi Penerimaan Nasional Mahasiswa Baru (SNPMB) sudah membagikannya.

Baca juga: Prediksi Contoh Soal Isian Singkat UTBK SNBT 2024, Lengkap dengan Pembahasannya

Tidak semua jenis pakaian bisa digunakan, termasuk bahan pakaian apa saja yang boleh digunakan.

Dilansir dari Kompas.com, berikut ini ketentuan pakaian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024.

Contoh pakaian peserta UTBK SNBT 2024

Jika kamu bingung seperti apa contoh pakaian yang digunakan, maka jangan khawatir dulu.

Pada unggahan Instagram Universitas Padjadjaran (Unpad) telah dibagikan contoh berpakaian yang benar seperti ketentuan SNPMB.

Baca juga: H-1 UTBK SNBT 2024, Berikut Titik Lokasi Pelaksanaannya di Sumut

Berdasarkan aturan tahun ini, berikut pakaian peserta UTBK SNBT 2024 yang perlu kamu perhatikan:

1. Siswa wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan.

2. Siswa tidak diperkenankan untuk menggunakan pakaian dan alas kaki yang terbuka.

3. Pakaian tidak boleh mengganggu jalannya tes UTBK SNBT 2024.

4. Peserta tidak diperkenankan untuk menggunakan kaos, kecuali jika berkerah.

Baca juga: 14.584 Mahasiswa Daftar Jalur SNBT Unimed yang Berlangsung 2 Gelombang, Berikut Titik Pelaksanaannya

5. Siswa diperkenankan menggunakan pakaian denim atau jeans yang tidak memiliki robekan.

6. Siswa tidak diperkenankan menggunakan jaket selama UTBK 2024 berlangsung.

7. Peserta UTBK SNBT 2024 bisa menggunakan kemeja yang rapi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved