Usai Bunuh Istri, Suami Ini Tewas Usai Serahkan Diri ke Polisi, Terungkap Penyebabnya
Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu sebenarnya tak berniat menyerahkan diri ke polisi.
Anak korban sempat bertanya keberadaan ibunya kepada sang ayah.
Namun, dijawab pelaku bahwa korban sudah pergi ke kampung halamannya di Aceh Timur.
Pelaku juga sempat melarang anaknya ke kamar mandi yang jadi tempat korban dikuburkan.
Curiga dengan perilaku ayahnya, sang anak melapor ke kepala desa.
"Peristiwa ini berawal dilaporkan oleh anak kedua korban kepada kepada desa setempat. Lalu peristiwa ini disampaikan kepada aparat Polsek. Selanjutnya diturunkan tim INAFIS untuk melakukan penyidikan," kata Imam.
Jasad perempuan itu ditemukan di lubang dengan kedalaman 50 centimeter, terkubur di kamar mandi belakang rumah.
Saat itu, jasad korban mulai mengeluarkan aroma tidak sedap.
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, mayat korban ternyata sudah dikubur selama dua hari.
Pemeriksaan juga menunjukkan korban tewas karena pukulan benda tumpul.
Korban selama ini tinggal di rumahnya bersama suami dan anak mereka.
Saat itu, suami korban tidak di lokasi, dan diduga kuat sebagai pelaku hingga polisi memburu ayah dari dua anak tersebut.
Lalu, dilakukan olah TKP serta membawa jasad ke RS TCD guna divisum.
Hasil visum luar, seluruh wajah korban luka dan membengkak, bagian kepala juga bengkak diduga karena benturan benda tumpul, dan seluruh badan membiru dan bengkak.
Di TKP, juga ditemukan beberapa barang bukti seperti sebilah parang, satu besi ulir, karung beras, cangkul, bungkusan plastik, dan potongan tali rapia yang digunakan untuk mengikat kepala dan kaki korban.
(*/ Tribun-medan.com)
| NASIB AKBP Rossa Purba Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| INI PENYEBAB Media Twitter Atau X Tak Bisa Diakses Malam Ini, Simak Ini Solusinya |
|
|---|
| MENGENAL SOSOK Laksamana TNI AL Joko Andriyanto Komandan Pusat Komando Pasukan Katak |
|
|---|
| BANTAH RIBUAN, Irjen Sandi Sebut 300 Personel yang Duduki Jabatan Sipil, Tunggu Perintah Kapolri |
|
|---|
| PEGAWAI Honorer Aniaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas Batal Jadi PPPK, Polisi Lapor ke BKPSDM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilus-suami-bunuh-istri-tribunmedan2.jpg)