Usai Bunuh Istri, Suami Ini Tewas Usai Serahkan Diri ke Polisi, Terungkap Penyebabnya
Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur itu sebenarnya tak berniat menyerahkan diri ke polisi.
Dalam penyidikan, tersangka pun mengakui perbuatannya dan terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.
Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Kasus Lain
Suami Bunuh Istri Ditangkap di Belawan
Kasus suami bunuh istri di Kabupaten Pidie, Aceh, akhirnya terbongkar.
Pelaku Munazar Bin Sulaiman (37) tega menghabisi istrinya, Ayu Sri Wahyuni Ningsih (34), warga Gampong Pulo Loih, Kecamatan Titeu Keumala, Pidie, Aceh.
Jasad Ayu ditemukan dalam karung yang dikubur dengan kedalaman 50 centimeter di kamar mandi belakang rumahnya pada Jumat (12/1/2024) sekitar 14.30 WIB.
Usai menghabisi istrinya, Munazar kabur ke Medan, Sumatra Utara (Sumut).
Pelarian Munazar berakhir setelah poplisi menangkapnya di Pasar Pelabuhan Belawan, Medan, pada Kamis (18/1/2024) sekitar 15.30 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, pelaku mengeksekusi istri tercinta pada Kamis (11/1/2024).
"Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan dan perburuan selama hampir satu pekan. Pada akhirnya Kamis (18/1/2024) ia dibekuk oleh tim Opsnal dan Reskrim di Pelabuhan Perikanan Samudra Belawan Medan, Sumatera Utara," sebut AKBP Imam, Jumat (19/1/2024).
Saat diperiksa polisi, Munazar mengakui telah membunuh istrinya.
Setelah pembunuhan terjadi, mayat korban dikuburnya dalam rumah.
Pelaku kabur pada Jumat (12/1/2024) setelah masyarakat sekitar mengeluhkan aroma tak sedap.
Munazar kemudian melarikan diri ke Bireuen dengan sepeda motor.
| NASIB AKBP Rossa Purba Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Halangi Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
| INI PENYEBAB Media Twitter Atau X Tak Bisa Diakses Malam Ini, Simak Ini Solusinya |
|
|---|
| MENGENAL SOSOK Laksamana TNI AL Joko Andriyanto Komandan Pusat Komando Pasukan Katak |
|
|---|
| BANTAH RIBUAN, Irjen Sandi Sebut 300 Personel yang Duduki Jabatan Sipil, Tunggu Perintah Kapolri |
|
|---|
| PEGAWAI Honorer Aniaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas Batal Jadi PPPK, Polisi Lapor ke BKPSDM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilus-suami-bunuh-istri-tribunmedan2.jpg)