Viral Medsos
MENKEU Sri Mulyani Turun Tangan, Akhirnya Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB dari Korsel
Supaya peralatan belajar tersebut bisa keluar dari bandara, SLB miliknya diwajibkan membayar ratusan juta rupiah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) untuk memperbaiki layanan imbas viralnya tiga kasus terkait kebijakan importasi barang viral di media sosial (medsos) selama sepekan ini.
Adapun ketiga kasus yang viral itu mengenai masyarakat yang membeli sepatu bola seharga Rp 10 juta tapi diminta bea masuk Rp 31 juta, bantuan alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dikenakan bea masuk ratusan juta, dan kiriman paket mainan Megatron milik influencer yang ditahan Ditjen Bea Cukai.
Selain memperbaiki layanan, Menkeu juga meminta Ditjen Bea Cukai untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait kebijakan yang menjadi wewenang Ditjen Bea Cukai.
"Arahan saya jelas, saya minta BC terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai K/L yang harus dilaksanakan oleh BC sesuai mandat UU yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," ujarnya dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu (28/4/2024).
Dia juga meminta agar Ditjen Bea Cukai bekerja sama dengan para pemangku kepentin terkait agar dalam pelayanan dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Saya mengapresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja BC dan Kemenkeu terus membaik," ucapnya.
Ditjen Bea Cukai akhirnya bebaaskan bea masuk dan pajak barang alat belajar Sekolah Luar Biasa (SLB)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya membebaskan bea masuk dan pajak barang impor berupa alat belajar Sekolah Luar Biasa (SLB) milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Pasalnya, alat belajar untuk siswa tunanetra itu merupakan barang hibah dari OHFA Tech, Korea Selatan.
Adapun barang yang dikirim berupa keyboard sebanyak 20 buah.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, saat ini pihaknya tengah memproses pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk barang hibah tersebut.
"Sedang diproses fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor sehingga barangnya bisa segera diserahkan kepada pihak SLB," ujarnya, Minggu (28/4/2024).
Dia memperkirakan proses tersebut tidak akan memakan waktu lama sehingga barang hibah itu bisa dikembalikan ke pihak SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta pada Senin besok.
"Mudah-mudahan paling lambat besok bisa segera release untuk diserahkan ke pemilik SLB," kata dia.
Tertahan karena tidak diurus
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, barang hibah tersebut tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta lantaran pihak sekolah tidak melanjutkan proses pengeluaran barang. Alhasil, barang tersebut ditetapkan sebagai Barang Tidak Dikuasai (BTD) oleh pihak Bea Cukai.
Adapun barang ini dikirimkan oleh perusahaan jasa titipan (PJT) sejak 18 Desember 2022.
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SMI1.jpg)