CPNS 2024
Cara Mengatasi NIK yang Tidak Terdaftar dalam Seleksi CPNS 2024
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) tidak lama lagi akan segera dibuka. Seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Mei
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) tidak lama lagi akan segera dibuka.
Seleksi CPNS 2024 akan dibuka pada bulan Mei
Oleh karena itu, calon peserta sudah mulai mempersiapkan diri dari sekarang untuk seleksi CPNS 2024.
Khususnya, mempelajari tentang Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang menjadi syarat penting pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Yang mana, kadang ada beberapa pelamar yang terkendala jika NIK yang mereka daftarkan bermasalah atau tidak terdaftar di Disdukcapil.
Namun, calon peserta jangan sampai khawatir karena berkaca pada seleksi CPNS 2023, ada solusi terbaik dalam mengatasi NIK yang tidak ditemukan saat pendaftaran CPNS dan PPPK, yaitu bisa melalui Help Desk di sscasn.bkn.go.id.
Lantas, bagaimana solusi untuk NIK yang tidak ditemukan saat pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024? Berikut ulasan lengkapnya.
Cara Mengatasi NIK Tidak Ditemukan dan Tidak Sesuai
1. NIK dan No.KK Tidak Ditemukan
Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.
Masukkan Nama, Nomor Induk Kependudukan, Nomor Kartu Keluarga, Tempat Lahir (sesuai KTP) dan Tanggal Lahir (sesuai KTP);
Masukkan juga kode Captcha sesuai dengan yang tertera pada layar.
Setelah semuanya lengkap diisi Submit
2. NIK Didaftarkan Orang Lain
Kunjungi laman https://helpdesk-sscasn.
| 1.123 Peserta CPNS Pemko Medan Lolos SKD, Bersaing Perebutkan 551 Formasi |
|
|---|
| BKD Sumut Catat 8.437 Pelamar Rampung Ikuti SKD CPNS |
|
|---|
| Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Instansi Kejaksaan beserta Bobot Nilainya |
|
|---|
| Bobot Nilai, Rangkaian Ujian SKB CPNS Kejaksaan 2024, Pengumuman Hasil Tes |
|
|---|
| Cara Mengatasi Sertifikat SKD CPNS 2024 yang Tidak Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-CPNS-20241.jpg)