Sumut Terkini
Harga Gula di Sumut Tinggi, di Sejumlah Daerah Tembus Rp 20.500 Per kilogram, Ini Penyebabnya
Harga gula pasir termahal berada di Toba Rp 20.666 dan Gunung Sitoli Rp 20.000 per kilogram.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Harga gula pasir di Sumatera Utara (Sumut) masih tinggi, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 17.500.
Bahkan di sejumlah daerah harga mencapai Rp 20.666 per kilogram.
Harga gula pasir termahal berada di Toba Rp 20.666 dan Gunung Sitoli Rp 20.000 per kilogram.
Sedangkan di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Nias Selatan, Mandailing Natal, harga eceran mulai dari Rp 19.000- Rp 19.333 per kilogram.
Kabupaten Asahan, Dairi, Humbang Hasundutan, Kabupaten Karo, Kabupaten Labuhan batu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Padang Lawas mematok harga Rp 18.000-18.500 per kilogram.
Kemudian, Kabupaten Pakpak Barat, Kabupaten Samosir, Tapanuli Selatan, Kota Binjai, Padang Sidempuan, Pematangsiantar, Tanjung Balai, dan Tebingtinggi juga mematok harga Rp 18.000-18.500 per kilogram.
Namun, masih ada beberapa daerah yang mematok harga dibawah HET, seperti Kabupaten Nias dengan harga Rp 17.000 dan Deliserdang di harga Rp 17.400.
Menanggapi kenaikan harga gula ini, Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Disperindag ESDM Sumut Sujatmiko menyampaikan kenaikan harga terjadi karena pasokan gula yang tidak terpenuhi.
"Kenaikan harga terjadi karena stok tidak terpenuhi. Perkebunan rakyat saat ini semakin berkurang, tidak punya lahan lagi rakyat untuk menanam tebu, sedangkan milik PTPN II hanya dapat memenuhi kebutuhan gula di Sumut untuk sebulan," ujar Sujatmiko kepada Tribun Medan, Jumat (26/4/2024).
Saat ini masih memasuki masa tanam, karena baru melakukan masa panen di bulan Februari dan langsung habis produksi.
Stok tersebut tidak memenuhi kebutuhan gula di Sumatera Utara, karena pasokan dari Sumut sendiri juga harus memenuhi kebutuhan di beberapa daerah lainnya seperti Aceh.
"Untuk sekarang ini kenapa harga gula jadi tinggi, juga adanya kebijakan dari Badan Pangan Nasional menaikan harga gula, dari Rp 14.500 menjadi Rp 16.000 dan di 2024 ini naik kembali menjadi Rp 17.500," ungkapnya.
Dasar kenaikan harga tersebut ujar Sujatmiko belum pasti, bisa diakibatkan karena pengurangan lahan pertanian, atau stok dan hal lainnya.
Saat ini, stok gula masih dalam upaya pemenuhan, meskipun harus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan lokal.
"Meskipun kita mendapat kuota impor, akan tetapi mendapatkan kendala terkait perang yang terjadi di beberapa negara. Karena kalau harga di dalam negeri masih belum terpenuhi impor jadi salah satu solusi. Sebenarnya kalau gula kita tidak tertarik untuk impor, karna produksi dalam negeri kita ada," katanya.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/05122023_HARGA-BAHAN-POKOK_ABDAN-SYAKURO-6.jpg)