Gerebek Miras Oplosan
Puluhan Botol Miras Oplosan Diedarkan ke Warung-warung di Kota Medan
Selain itu, kata dia, harga yang ditawarkan lebih rendah dari harga pasaran. Dan, mereka sudah memproduksi ratusan bahkan ribuan botol minuman.
Penulis: Jefri Susetio | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Personel gabungan dari Kodim 0201 Medan bersama kepolisian melakukan penggerebekan produksi minuman beralkohol di Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia, Kamis (25/4/2024) malam.
Berdasarkan pengamatan Tribun-Medan.com di lokasi, petugas mengamankan tiga orang dari penggerebekan tersebut. Adapun barang bukti di lokasi ratusan botol minuman beralkohol.
Dan, racikan minuman keras ilegal tersebut.
"Kami edarkan dari warung ke warung. Kami tawarkan ke kios kios minuman keras di Kota Medan, " ujar seorang pelaku Trinovel usai diamankan petugas.
Trinovel menambahkan produksi minuman beralkohol merek Anggur itu sudah berlangsung dari Januari 2024. Hanya ada tiga pekerja yang saban hari meracik dan memproduksi minuman tersebut.
Selain itu, kata dia, harga yang ditawarkan lebih rendah dari harga pasaran. Dan, mereka sudah memproduksi ratusan bahkan ribuan botol minuman.
"Dalam sehari kami edarkan minimal 30 botol minuman. Sebelum ditangkap sudah berencana mau jual ke Sidikalang," katanya.
Bagaimana proses pembuatannya? Ia mengaku tidak tahu. Adapun air dari minuman itu dari air PAM yang kemudian dicampur berbagai obat obatan dan alkohol.
"Saya kurang paham. Racikan ya saya kurang paham. Kami di sini bekerja," ujarnya.
Ngaku Kontraktor Proyek.
Seorang warga di sebelah ruko penggerebekan yang menolak identitas disebutkan menyatakan tidak mengetahui adanya produksi minuman keras itu. Bahkan mereka jarang bertegur sapa.
"Nyaris tidak ada tegur dan saling mengenal. Mereka ngaku kontraktor di Binjai. Saya tidak tahu apa-apa," katanya.
(Tio/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Barang-bukti-yang-diamankan-Personel-gabungan-dari-Kodim-0201-Medan.jpg)