Sumut Terkini

Kepala BNN Pusat Sebut Tanjungbalai-Asahan Penyumbang Narkotika Terbesar se Indonesia

Lanjutnya, berdasarkan penelusuran timnya, Tanjungbalai-Asahan menjadi pintu masuk narkotika terbesar, dan tidak sedikit dalam penindakan.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom kunjungi kota Tanjungbalai untuk memastikan kampung bersih narkotika (Bersinar) berjalan, Rabu (24/4/2024). Mengaku, Kota Tanjungbalai menjadi Kota penyumbang narkotika terbesar di Indonesia. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom kunjungi Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara dalam program kampung Bersih Narkoba (Bersinar), Rabu (24/4/2024). 

Dalam kunjungannya, Martinus menyinggung bahwa Sumatera Utara (Sumut) adalah provinsi nomor satu penyumbang narkotika ke seluruh Indonesia. 

Sumbangan tersebut, rata-rata berasal dari Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan. 

"Sumatera Utara ini adalah tempatnya rawan narkotika, dan Sumatera Utara itu saat ini menjadi nomor satu penyumbang narkotika di Indonesia. Terutama disini, di Kota Tanjungbalai. Inilah yang membuat saya bisa hadir disini," kata Marthinus, Rabu (24/4/2024). 

Lanjutnya, berdasarkan penelusuran timnya, Tanjungbalai-Asahan menjadi pintu masuk narkotika terbesar, dan tidak sedikit dalam penindakan, ditemukan narkotika berasal dari Tanjungbalai. 

"Memang, wilayah pesisir menjadi wilayah rawan narkotika. Bapak Kapolda Sumut juga sulit, karena ditelan di perairan A, dia pindah ke B," katanya. 

Sehingga, menurutnya ada peran masyarakat yang dapat membantu kerja petugas dalam memberantas narkotika. 

"Terutama dari keluarga, kemudian masyarakat. Kalau kita tekan dengan bersama-sama, maka ini akan memudahkan kerja para aparat. Polri ada sekita 400 ribu orang, BNN ada 11 Ribu. Ini tidak cukup, maka perlu ada support dari masyarakat agar peredaran narkotika dapat ditekan," ungkapnya. 

Ia mengaku, bagi masyarakat yang hendak melaporkan pelaku kejahatan narkotika, maka akan diberikan perlindungan hukum.

"Masyarakat masih banyak yang takut kalau laporkan keluarganya ke Polisi untuk rehab, maka nanti dipenjara. Tidak, dia akan diobati, dan akan dikembalikan normal seperti biasa," ujarnya. 

Ia berharap, seluruh masyarakat menjadi tombak pemberantasan narkotika, dan mampu menjadi pelopor penolakan narkotika. 

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved