Sumut Memilih
Bawaslu Karo Akan Perpanjang Masa Kerja Panwaslu yang Masih Memenuhi Syarat
Berdasarkan keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, untuk perekrutan Panwaslu tahun ini berbeda dari sebelumnya.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo akan kembali melakukan perekrutan petugas Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan.
Berdasarkan keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan, untuk perekrutan Panwaslu tahun ini berbeda dari sebelumnya.
Dijelaskan Gemar, sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu RI perekrutan Panwaslu untuk Pilkada 2024 November mendatang diutamakan bagi petugas Panwaslu yang bertugas pada Pemilu serentak Februari lalu.
Sehingga, masa kerja Panwaslu yang akan berakhir pada bulan April ini akan diperpanjang sampai proses Pilkada selesai dijalankan.
"Ya ada aturan baru untuk perekrutan Panwaslu. Untuk tahap awal, kita akan perpanjang masa kerja teman-teman Panwaslu yang kemarin bertugas saat Pemilu," ujar Gemar, Rabu (24/4/2024).
Namun begitu, Gemar mengungkapkan seluruh petugas Panwaslu yang bertugas saat pelaksanaan Pemilu serentak kemarin tak serta merta langsung bisa diperpanjang.
Pasalnya, dari aturan yang telah ditetapkan pihaknya akan kembali melakukan seleksi bagi petugas Panwaslu untuk bisa kembali bertugas.
"Jadi memang kita ada seleksi lagi, apakah petugasnya masih berkompeten untuk kembali bertugas. Karena itukan ada jeda waktu dari selesai Pemilu sampai nanti Pilkada, mana tau sudah ada yang lupa jadi kita tes ulang," ucapnya.
Dikatakan Gemar, untuk proses seleksi terhadap petugas Panwaslu dilaksanakan mulai Selasa (23/4/2024) kemarin sampai Kamis (25/4/2024) mendatang.
Selama tiga hari ini, proses seleksi masih berupa proses penyerahan berkas ke Bawaslu Karo, kemudian setelah itu proses akan dilakukan pemeriksaan berkas.
"Itu makanya kita ajak semua Panwaslu yang kemarin bertugas, kalau berminat masukkan lagi berkasnya. Tapi kalau sampai besok tidak menyerahkan berkas, berarti tidak bersedia," katanya.
Di masa pemeriksaan berkas, Bawaslu akan melihat bagaimana perjalanan petugas Panwaslu selama bertugas saat Pemilu beberapa waktu lalu.
Selain itu, pihaknya juga akan melihat beberapa item yang akan dinilai untuk menentukan apakah petugas yang bersangkutan dinyatakan masih berkompeten atau tidak.
"Nanti kalau misalnya ada yang tidak lolos, kita akan jaring lagi. Akan kita buka lagi seleksi terbuka untuk semua masyarakat, tapi yang sudah tidak lolos berkas kemarin tidak boleh lagi daftar," ungkapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengajak kepada semua petugas Panwaslu yang bertugas di masa Pemilu kemarin untuk kembali memasukkan berkas agar nantinya mengikuti seleksi berkas. Sampai saat ini, dirinya menjelaskan pihaknya masih menerima berkas dari beberapa petugas saja.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Karo-Gemar-Tarigan-saat-ditemui.jpg)