Tribun Wiki
Sejarah Peringatan Hari Angkutan Umum Nasional di Indonesia yang Diawali dari Kemunculan DAMRI
Tiap tanggal 24 April 2024 diperingati sebagai Hari Angkutan Umum Nasional. Berikut awal kisahnya yang bermula dari DAMRI
TRIBUN-MEDAN.COM,- Banyak masyarakat yang mungkin belum tahu, bahwa tiap tanggal 24 April itu diperingati sebagai Hari Angkutan Umum Nasional.
Meski tidak familiar di masyarakat, nyatanya Hari Angkutan Umum Nasional ini memiliki sejarah yang cukup panjang.
Dilansir dari Tribun Jakarta, sejarah Hari Angkutan Umum Nasional tak lepas dari keberadaan DAMRI.
DAMRI adalah angkutan umum pertama yang ada di Indonesia ketika zaman pendudukan Jepang.
Baca juga: Sejarah Hari Bumi Hingga Google Gunakan Foto Unik
Sebelum memiliki nama DAMRI, pada tahun 1943, usaha angkutan umum ini bernama Jawa Unyu Zigyosha.
Angkutan ini mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar.
Terdapat juga Zidosha Sokyoku yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus.
Pada 1945, setelah Indonesia merdeka, dibawah pengelolaan Departemen Perhubungan RI, Jawa Unyu Zigyosha berubah nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk Angkutan Barang.
Sedangkan Zidosha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkutan Darat untuk angkutan penumpang.
Baca juga: Sejarah Letusan Gunung Ruang, Terjadi Ratusan Gempa, Kini Bandara Sam Ratulangi Ditutup
Pada 25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 sehingga dibentuklah "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia", disingkat DAMRI.
Tugas utama DAMRI adalah menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Tugas tersebut menjadikan semangat kesejarahan DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.
Tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961.
Kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).
Baca juga: Sejarah Tradisi THR di Indonesia, Sudah Ada Sejak Tahun 1951
Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) dan berkelanjutan hingga saat ini, di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bus_damri.jpg)