CPNS 2024

Apakah Bisa Mendaftar CPNS 2024 Pakai SKL? Berikut Penjelasannya

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan bahwa mereka berencana untuk mengadakan seleksi nasional pada bulan Mei.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2024 

Surat Lamaran Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga

Ijazah

Transkrip Nilai

Pasfoto terbaru latar belakang merah

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Lantas, bagaimana dengan peserta yang belum memiliki ijazah, apakah bisa menggunakan surat keterangan lulus (SKL)?

Pendaftaran CASN dan PPPK harus pakai ijazah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN, NUr Hasan, menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK harus menggunakan ijazah.

"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com

Hassan mengatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan informasi mengenai proses seleksi sebelum pendaftaran dimulai.

"Tujuannya agar calon pelamar dapat mempersiapkan sedini mungkin, khususnya menyangkut ijazah sebagai salah satu syarat utama," terang dia.

Untuk menghindari kesalahan dalam pendaftaran CASN, Hassan mengimbau agar para pelamar membaca dan mencermati persyaratan yang dikeluarkan oleh instansi yang dilamar.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved