Polres Labuhanbatu

Antisipasi Gangguan Penyeberangan Sungai, Polres Labuhanbatu Patroli di Pelabuhan Tanjung Sarang

Polres Labuhbanbatu melakukan pengamanan kegiatan pengaturan arus angkutan sungai di Pos Terpadu 2 Tangkahan Tanjung Sarang Elang, Sabtu (23/4/2024) l

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Labuhbanbatu melakukan pengamanan kegiatan pengaturan arus angkutan sungai di Pos Terpadu 2 Tangkahan Tanjung Sarang Elang, Sabtu (23/4/2024) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Memastikan keamanan dan kelancaran arus penyeberangan sungai dengan angkutan boat di Pos Terpadu 2 Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Polres Labuhbanbatu melakukan pengamanan kegiatan pengaturan arus angkutan sungai di Pos Terpadu 2 Tangkahan Tanjung Sarang Elang, Sabtu (23/4/2024) lalu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH menyampaikan kegiatan pengamanan KRYD ini bersama instansi terkait dilakukan untuk memastikan pengamanan terhadap kedatangan maupun keberangkatan Boat yang membawa penumpang dalam melakukan penyeberangan arus air sungai.

Kapos Terpadu 2 AKP HM. Sibarani, SH selaku Ka Pos Regu A, bersama AKP H Naibaho, SH selaku Kapos Regu B menghimbau kepada pemilik boat agar masing-masing menyiapkan alat keselamatan berupa pelampung / rompi pelampung serta tidak melebihi tonase barang dan jumlah penumpang yang diperuntukkan dalam satu boat angkutan sungai.


Demikian juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati serta mengikuti aturan kalayakan jumlah penumpang dan barang bawaannya sehingga perjalanan bisa berjalan aman dan lancar.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved