Pilpres 2024

MEGAWATI Kumpulkan Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Bahas Gerakan Oposisi di Pemerintahan Prabowo

Para politikus partai yang mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres kumpul di kediaman Megawati Soekarnoputri usai hakim MK menyatakan menolak permohonan da

HO
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sering memberikan pernyataan dianggap sombong oleh publik.  

TRIBUN-MEDAN.com - Para politikus partai yang mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres kumpul di kediaman Megawati Soekarnoputri usai hakim MK menyatakan menolak permohonan dalam sengketa Pilpres, Senin (22/4/2024). 

Mereka kumpul di kediaman Megawati pada malam hari. Mereka berkumpul untuk membahas gerakan oposisi di pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Dalam pertmuan itu tampak Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). 

Ia mengatakan, mereka merapat ke kediaman Megawati untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Ganjar-Mahfud.

Namun, OSO menyebut bahwa pihaknya belum memutuskan apapun. Sebab, beberapa orang tidak hadir.

"Sampai sekarang belum putus karena ada beberapa orang tidak hadir," kata OSO di kediaman Megawati.

Baca juga: KALAH di MK, Hasto Sebut MK Gagal Jadi Benteng Konstitusi: Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

Baca juga: Bibit Lokal Langka, Petani Wortel di Karo Merugi dan Merasa Tertipu Beli Benih Tak Berkualitas

Dia menuturkan, pihaknya juga membahas kemungkinan akan menjadi oposisi dalam pertemuan itu.

"Itu (soal kemungkinan oposisi) yang sedang kita bicarakan. Jadi saya tidak bisa membicarakan hal ini karena ada di antara kita yang wajib untuk sebagai speaker, sebagai pembicara yang harus melakukan sesuai mekanisme kerja sama politik kita ini," ujar OSO.

Selain OSO, Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo juga terlihat di lokasi. Sejumlah tim hukum Ganjar-Mahfud juga tampak hadir.

Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO)s
Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO)

Hasto Sebut MK Gagal Jadi Benteng Demokrasi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah gagal menjadi benteng demokrasi. 

Pernyataan Hasto ini berdasarkan putusan MK yang menolak permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). 

"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDIP menghormati keputusan MK," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.

Dia menegaskan, PDIP akan terus berjuang menjaga konstitusi dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil.

"Serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved