Berita Viral
8 Hakim MK Diprediksi Terbelah Saat Putuskan Sengketa Pilpres, Eks Hakim MK Pesimis Pilpres Diulang
Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan bakal terbelah dua putusan perkara sengketa Pilpres, hari ini, Senin (22/4/2024).
Menurutnya dari hal itu kepastian hukum benar. Tapi dari sisi kerugiannya siapa saja tanda tangan harus mengembalikan uang yang terlanjur sudah dibayarkan. Karena ada tanda tangan Basrief Arief yang tidak sah.
"Sehingga mahkamah menyatakan bahwa untuk kali ini saja terjadi dan tidak boleh terjadi lagi. Itu dulu ketika harus mempertimbangkan masalah kepastian hukum tapi juga kerugiannya," tegasnya.
Sementara itu untuk konteks sengketa Pilpres 2024 di MK, menurutnya juga sangat berat.
"Apakah masih mungkin untuk menguji pasal tentang masalah umur di pilpres itu dengan pasal lain yang ada di dalam konstitusi," jelasnya.
Baca juga: PUTUSAN MK PAGI INI, Yusril Malah Ingatkan Dampak Buruk Chaos Jika MK Kabulkan Gugatan Pilpres 2024
Baca juga: Daftar 5 Kementerian Buka Lowongan CPNS 2024, Berikut Rincian Formasinya
(*/tribun-medan.com)
Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diperkiraka
Hadar Nafis Gumay
sengketa Pilpres
Tribun-medan.com
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
| ANIES Sentil Universitas Oxford Tak Cantumkan Nama Peneliti Indonesia Soal Temuan Rafflesia Hasselti |
|
|---|
| REKOMENDASI Penutupan PT TPL dan PT GRUTI: Upaya Menjaga Kesejahteraan Masyarakat dan Lingkungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Delapan-hakim-MK-bakal-memutuskan-hasil-sidang-sengketa-Pilpres-2024.jpg)