Berita Viral

8 Hakim MK Diprediksi Terbelah Saat Putuskan Sengketa Pilpres, Eks Hakim MK Pesimis Pilpres Diulang

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan bakal terbelah dua putusan perkara sengketa Pilpres, hari ini, Senin (22/4/2024). 

HO
Delapan hakim MK bakal memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2024 

Menurutnya dari hal itu kepastian hukum benar. Tapi dari sisi kerugiannya siapa saja tanda tangan harus mengembalikan uang yang terlanjur sudah dibayarkan. Karena ada tanda tangan Basrief Arief yang tidak sah.

"Sehingga mahkamah menyatakan bahwa untuk kali ini saja terjadi dan tidak boleh terjadi lagi. Itu dulu ketika harus mempertimbangkan masalah kepastian hukum tapi juga kerugiannya," tegasnya.

Sementara itu untuk konteks sengketa Pilpres 2024 di MK, menurutnya juga sangat berat.

"Apakah masih mungkin untuk menguji pasal tentang masalah umur di pilpres itu dengan pasal lain yang ada di dalam konstitusi," jelasnya.

Baca juga: PUTUSAN MK PAGI INI, Yusril Malah Ingatkan Dampak Buruk Chaos Jika MK Kabulkan Gugatan Pilpres 2024

Baca juga: Daftar 5 Kementerian Buka Lowongan CPNS 2024, Berikut Rincian Formasinya

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved